Dibaca Normal
Suasana pertemuan pembahasan terkait adanya sebagian anggota keluarga almarhum yang meminta makamnya dibongkar |
Bima, porosntb.com.- Sebagian anggota keluarga dari
Almarhum Mustakim Ibrahim, warga Kecamatan Monta yang meninggal dan dikebumikan
dengan mengikuti protokol Covid-19, menuntut makam almarhum untuk dibongkar agar
dimakamkan kembali sesuai dengan syariat islam.
Untuk informasi, sebelum meninggal, almarhum dinyatakan
reaktif saat menjalani rapid test. Sayangnya, almarhum menghembuskan nafas
terakhirnya sebelum hasil swab keluar. Almarhumpun kemudian dikebumikan sesuai
protokol. Namun setelah hasil swab keluar. Ternyata almarhum dikonfirmasi
negatif.
Karena itu beberapa anggota keluarga meminta makam
terkait untuk dibongkar.
Tuntutan beberapa anggota keluarga inipun kemudian
dibahas bersama di Puskesmas Monta, Jum'at (14/8) Pukul 15.30 Wita sore tadi
dengan melibatkan Camat Monta, Drs. Nurdin, Kapolsek Monta, IPTU Takim, Danramil
1608-07 Monta yang diwakili oleh PELDA Abdollah, Ketua MUI Monta, H. Muhammad
Said Hasan, Kepala Puskesmas Monta, dr. Hj. Wahyuni, Kepala Desa Tangga Jubair
H. Abdollah, SH, BKTM Desa Tangga, Brigadir Syamsurizal.
Sementara pihak keluarga almarhum diwakili oleh anak
kandungnya, Fatimah.
Kepala Puskesmas Monta, Hj. Wahyuni, menyampaikan, bahwa
Almarhum dirujuk ke RSUD Bima karena gejala stroke. Namun persyaratan rujuk
harus Rapid Tes sehingga Almarhum dirapid Tes di Puskesmas Monta dengan hasil
Reaktif (3 garis).
“Almarhum meninggal dunia dalam perawatan intensif di
RSUD Bima,” tutur Hj. Wahyuni.
Lanjutnya, setelah almarhum meninggal dunia, pihak RSUD
Bima sudah menyarankan kepada pihak keluarga agar almarhum dimakamkan sesuai
protokol Covid-19 dan pihak keluarga Almarhum yang ada di rumah sakit saat itu
sudah menerima dan menyetujui.
“Prosesi pemakaman Almarhum dilakukan sesuai protokol
Covid-19 berdasarkan hasil Rapid Tes Reaktif. Karena dalam aturan yang ada
bahwa pasien yang Reaktif Covid-19 apabila meninggal dunia harus dimakamkan
sesuai protokol Covid-19.” Papar Hj. Wahyuni.
Setelah hasil Swab Almarhum keluar, yaitu negatif, pihak
keluarga almarhum menghubungi Kepala Puskesmas Monta dan meminta agar makam
Almarhum dibongkar dan dimakamkan ulang sesuai syariat islam.
Hal senada juga dikatakan Camat Monta, bahwa pihak
keluarga Almarhum sudah menanda tangani surat persetujuan bahwa Almarhum
dimakamkan sesuai protokol Covid-19.
Sementara Kepala Desa Tangga, menuturkan, hasil koordinasinya
dengan pihak keluarga, memang ada anggota keluarga yang merasa keberatan dan
kecewa dengan prosesi pemakaman Almarhum.
Permintaan untuk membongkar makam korban itu, lanjut
Kades hanya sebagai bentuk rasa kekecewaan.
“Namun saat ini pihak keluarga dari Almarhum sudah bisa
menerima dengan ikhlas dan tidak menginginkan makam Almarhum dibongkar kembali.”
Jelas Kades.
“Kami sangat memahami bahwa pihak Puskesmas Monta maupun
RSUD Bima sudah menjalankan tugas sesuai prosedur yang ada.” Imbuhnya lagi.
Fatimah sendiri, selaku anak kandung Almarhum tegas menyatakan,
sudah bisa menerima dengan ikhlas atas prosesi pemakaman Almarhum bapaknya.
“Memang benar ada dari pihak keluarga kami yang
mengusulkan makam Almarhum di bongkar, namun itu hanya sebatas omongan dari
menantu Almarhum, bukan dari anak kandung Almarhum, dan kami sebagai anak
kandung Almarhum tidak mau mengikuti omongan dari orang tersebut,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Monta IPTU Takim, menyampaikan,
sebelumnya, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Muspika Kecamatan Monta.
Terkait adanya informasi dari Kepala Puskesmas Monta bahwa ada ahli waris
Almarhum yang menginginkan makam Almarhum dibongkar, karena hasil Swab NEGATIF
“Karena itulah kita semua bisa berkumpul untuk membahas
masalah tersebut,” Ujar Kapolsek.
Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, akhirnya
dinyatakan, keluarga dan ahli waris dari Almarhum sudah menerima dengan ikhlas
prosesi pemakaman Almarhum yang dilakukan sesuai protokol Covid-19 dan tidak
menginginkan makam Almarhum dibongkar.
COMMENTS