Dibaca Normal
![]() |
Ilustrasi Tim Densus 88 Anti Teror Polri |
Jakarta, porosntb.com.- Penangkapan
3 orang terduga teroris di wilayah Bima Nusa Tenggara Barat dua bulan lalu,
tepatnya pada Tanggal 8 Juni 2020, akhirnya diungkap ke publik oleh Kepala Biro
Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Awi
Setiyono, di Gedung Bareskrim Jakarta Selatan, Selasa Tanggal 25 Agustus
kemarin.
Mengutip
Lembaga Kantor Berita Antara, ketiga terduga teroris yang keburu diciduk Tim Detasemen
Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri sebelum melakukan aksinya itu,
masing-masing berinisial ER, WA, dan HA.
Karopenmas,
mengungkapkan, ER (20) berencana ingin melakukan amaliyah, penyerangan,
terhadap Mako TNI-Polri bersama kelompok Muhajirin Anshor Tauhid (MAT) pimpinan
Abu Haura dan Abu Ashyad alias Wahid Artanto.
Lebih
lanjut, kompas.com, melansir keterangan Karopenmas, berdasarkan pemeriksaan dan
penggeledahan, ER rupanya sudah membuat peta sasaran.
Ia disebutkan
sudah beberapa kali melakukan survei ke Markas Korps Brimob Bima atas perintah
pimpinan sekaligus komandan lapangan kelompok MAT, Wahid Artanto.
Setelah
ER, Tim Densus 88 menciduk terduga teroris lainnya berinisial WA (25). Ia
sehari-hari bekerja sebagai pedagang gorengan.
Berbeda
dengan ER, WA merancang skema penyerangan sekaligus bertugas mengobarkan
semangat anggota kelompok MAT untuk melakukan jihad melalui group WhatsApp
dengan mengatakan ‘Sorban merah’ yang berarti berjihad sampai mati.
Terakhir,
Tim Densus 88 meringkus terduga teroris berinisial HA (36) yang berperan
sebagai penyokong dana kelompok MAT pimpinan Abu Haura yang diketahui
berafiliasi pada ISIS.
Pasca
penangkapan terduga teroris di Bima yang berencana melakukan penyerangan di
markas polisi dan TNI. Pihak Polda NTB, telah melakukan penjagaan ketat.
"Polda
dan polres jajaran tetap melaksanakan pengamanan markas sesuai protap yang
sudah ada dengan meningkatkan kewaspadaan dan jeli pada setiap pengunjung yang
datang ke mako kepolisian," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto,
saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (25/8/2020), sebagaimana
dikutip kompas.com.
Sementara Lembaga Kantor Berita Nasional Antara, melansir, selain menangkap 3 orang di wilayah Bima, Tim Densus 88 juga menangkap 4 terduga teroris lainnya di wilayah dua wilayah lainnya.
Yang
pertama, tersangka inisial NZN alias Zay alias Armagedon yang ditangkap pada
Senin 1 Juni pukul 13.00 WITA di Kalimantan Selatan, lantaran diduga terlibat
anggota JAD dan menjabat sekretaris.
Berikut
tersangka lainnya yang ditangkap di Kalimantan Selatan adalah MRR, AS, MN, TA
dan S. Dengan catatan satu tersangka lainnya telah meninggal dunia, tanpa
disebutkan inisialnya.
Di Bali, Densus 88 menangkap dua tersangka berinisial MRAH dan MHAH.
MRAH ditangkap karena terlibat melakukan survei di Lebak, Banten, untuk mencari korban warga keturunan Tionghoa yang nantinya dijadikan target Jamaah Islamiyah.
Sedangkan MHAH ditangkap di Kabupaten Serang, Banten. Karena terlibat perencanaan perampasan senjata milik aparat kepolisian.
Di Bali, Densus 88 menangkap dua tersangka berinisial MRAH dan MHAH.
MRAH ditangkap karena terlibat melakukan survei di Lebak, Banten, untuk mencari korban warga keturunan Tionghoa yang nantinya dijadikan target Jamaah Islamiyah.
Sedangkan MHAH ditangkap di Kabupaten Serang, Banten. Karena terlibat perencanaan perampasan senjata milik aparat kepolisian.
COMMENTS