Dibaca Normal
Bima,
porosntb.com.- APBDesa merupakan dokumen inti untuk melihat seberapa besar
komitmen Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam menjalankan roda pemerintahannya
tertuang dalam program, kegiatan, dan proporsi anggaran yang benar-benar
berpihak kepada masyarakat, terutama masyarakat miskin dan rentan.
Demikian
salah satu poin penting pemaparan
Ketua Perkumpulan Solidaritas
Untuk Demokrasi (SOLUD) NTB Safriatna Rabu (5/8) yang memaparkan materi
Analisis Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa dan Rencana Kegiatan
Pembangunan (RKP) Desa Responsif Gender dan Inklusif pada Training of Trainer
(ToT) Fasilitator Sekolah Anggaran Desa (SEKAR Desa) di Villa Kosambo Kelurahan Mande Kota Bima.
Dihadapan
14 orang peserta dari kecamatan Woha dan Bolo yang merupakan Pembina Teknis
Pemerintah Desa (PTPD) dan perangkat daerah terkait, Safriatna mengungkapkan,
bahwa para pemangku kepentingan dalam pembangunan di desa perlu mencermati
keberpihakan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).
"ABPDesa
dikatakan berpihak kepada masyarakat miskin dan rentan, baik laki-laki maupun
perempuan (gender responsive and inclusive budgeting), bila dalam proses
penyusunan anggaran desa tersebut melibatkan kelompok-kelompok perempuan,
penyandang disabilitas, lansia, anak, buruh tani, nelayan, dan kelompok rentan
yang ada di desa". Terangnya.
Pada
ToT yang merupakan Kerjasama Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk
Transparansi Anggaran (FITRA) Indonesia dan Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan
untuk Kesejahteraan (KOMPAK) yang didukung oleh Pemerintah Kabupaten Bima,
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dan
pemerintah Australia (D-FAT) ini, dirinya menekankan pentingnya pelibatan
masyarakat.
Safriatna
menambahkan, selain pelibatan masyarakat miskin dan kelompok rentan di atas,
yang tidak kalah pentingnya adalah mengakomodir suara dan usulan mereka melalui
program dan kegiatan yang didanai oleh APBDesa.
"Paling
tidak, APBDesa mampu menjawab kebutuhan dasar warga desa melalui pemenuhan
pelayanan publik dasar, seperti ketersediaan air bersih atau air minum,
sanitasi yang layak, tempat tinggal layak huni, fasilitas pendidikan dan
kesehatan, listrik, dan transportasi". Tandasnya.
Penulis
: Teddy Kuswara
COMMENTS