Dibaca Normal
![]() |
Dandim 1608/Bima saat mengimbau masyarakat di Pasar Amahami untuk menaati protokoler Covid19 sesuai instruksi Presiden RI Nomor 6 tahun 2020 |
Bima, porosntb.com-Menindaklanjuti instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang penanggulangan pencegahan dini Corona Virus Desease (Covid-19), Kodim 1608 Bima langsung eksen. Jajaran Kodim setempat kembali mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan standar protokoler Covid19 sesuai instruksi Presiden RI.
Kali ini, Dandim 1608 Bima memimpin langsung sosialisasi di Pasar Amahami Kota Bima. Ini dilakukan guna memberikan himbauan serta mengedukasi masyarakat khusunya para pedagang agar tetap mematuhi protokoler Covid19. Yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak.
"Kami merespon dengan sigap instruksi Presiden RI untuk memperketat pengawasan, pencegahan standar protokol kesehatan Covid-19. Kesempatan ini kami melaksanakan kunjungan di Pasar Amahami Kota Bima," ungkap Dandim 1608/Bima Letkol INF Teuku Mustafa Kamal.
Dikatakan mantan Danyon Raider Khusus 744/SYB ini, penerapan protokol kesehatan Covid-19 ini perlu dilakukan, mengingat pandemi virus ini makin meluas. Oleh sebab itu diperlukan kesadaran bagi seluruh masyarakat untuk patuh terhadap Inpres tersebut. Karena memakai masker, cuci tangan dengan sabun dan antiseptik dalam mencegah penyebaran Covid-19 sudah menjadi kewajiban bagi masyarakat demi membentengi penyebaran virus tersebut.
"Kami mengimbau pada warga khususnya yang melakukan aktivitas di ruang terbuka, seperti di pasar dan tempat umum agar tetap menjaga jarak dan ikuti anjuran dari pemerintah juga Tim Gugus tugas Covid -19," pinta Dandim.
Dandim berdarah Aceh ini berharap, pandemi ini cepat berlalu sehingga kehidupan normal dapat dilakukan kembali. Pihaknya juga tetap mengajak agar tetap mengedepankan protap kesehatan.
"Semoga wabah ini cepat berlalu dan kita bisa beraktivitas seperti sedia kala," pungkasnya.(*)
Penulis Edo
COMMENTS