Dibaca Normal
![]() |
Warga Desa Waro dan Tangga Baru saat duduk bersama mencapai kesepakatan islah |
Bima,
porosntb.com.- Setidaknya 20 warga Desa Waro dan 50 warga Desa Tangga Baru Kecamatan
Monta Kabupaten, akhirnya duduk bersama untuk mencapai kesepakatan islah antara
dua desa yang sempat terjadi konflik beberapa waktu lalu.
Islah
yang bertempat di Aula Kasabua Nggahi Kantor Camat Monta, Tanggal 16 Agustus
2020, pukul 14.00 wita kemarin, turut dihadiri oleh, Kabag Ops Polres Bima
KOMPOL Jamaludin, S.Sos, Anggota DPRD Bima, Mustakim, Kepala Kesbangpol Bima, Edy
Tarunawan, SH, Camat Monta, Drs. Nurdin, Danramil 1608-07 Monta, Mayor Inf.
Syaharuddin, Kapolsek Monta, IPTU Takim, Kasubsektor Wilamaci, AIPTU Syahril, Kepala
Desa Waro, M. Ali, SH ditemani Ketua BPD Waro, Herman, Kepala Desa Tangga Baru,
Abdul Rasyid, S.Sos ditemani Ketua BPD Tangga Baru, Sulham.
Camat
Monta, Nurdin, dalam sambutannya, menyampaikan, bahwa kegiatan ini sebagai
langkah dan upaya untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara Desa
Waro dengan Desa Tangga Baru sehingga kehidupan masyarakat bisa bejalan damai
dan aman.
Sebelumnya,
kata Nurdin, Pemerintah Kecamatan Monta sudah melakukan koordinasi dengan kedua
Kepala Desa terkait untuk membahas rencana islah, dan kedua Kepala Desa telah
sepakat untuk mengislahkan warganya.
“Awalnya
kami merencanakan lokasi islah di Desa Sondo, namun karena adanya pertimbangan
keamanan sehingga kegiatan islah dilaksanakan di Kantor Camat Monta.” Tuturnya.
Islah
ini mendapat tanggapan positif dari anggota DPRD Bima, Mustakim. Kata dia,
pihaknya, tetap mengevalusi kejadian kejadian yang terjadi, lebih khususnya di
Kecamatan Monta.
“Konflik
tidak akan ada dampak positifnya, melainkan lebih banyak mudaratnya untuk
masyarakat.” Ujarnya mengingatkan.
Sementara
Kabag Ops Polres Bima, KOMPOL Jamaludin, S.Sos, menyampaikan permohonan maafnya
atas ketidak hadiran Kapolres Bima, karena harus mengikuti kegiatan kunjungan
kerja Danrem 162/WB.
“Proses
islah atau perdamaian ini dilaksanakan tentu karena ada permasalahan
sebelumnya, dimana dalam permasalahan tersebut, akibat perbuatan 1 orang, kita
semua mendapatkan imbas dari kejadian tersebut, yaitu aktifitas kehidupan warga
masyarakat tidak bisa berjalan normal seperti biasanya.” Urai Jamaludin.
Lanjutnya,
islah itu sendiri tidak akan terlaksana apabila semua elemen masyarakat tidak
ikut berperan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Yang
lebih penting lagi, menurut Jamaludin, Islah harus muncul dari hati nurani
warga masyarakat kedua desa, bukan dari instansi Pemerintah, TNI, dan Polri.
Apresiasi
yang tinggi juga disampaikan Kabag Ops ini terhadap warga kedua desa yang telah
bersedia hadir untuk melakukan islah demi terciptanya kehidupan bermasyarakat
yang tentram dan damai.
Mengakhiri
sambutannya, Jamaludin, berharap kejadian kemarin merupakan kejadian yang terakhir.
“Jangan sampai terulang kembali.” Harapnya.
Tak
ketinggalan, Danramil 1608-07 Monta, Mayor Inf. Syaharuddin, ikut mengingatkan
warga kedua desa, yang kata dia, Desa waro dan Tangga Baru awalnya berasal dari
satu rumpun keluarga atau nenek moyang yang sama, sebelum mekar menjadi 7 desa
di Kecamatan Monta.
Karena
itu lanjutnya, tidaklah elok warga yang saat ini sebagai penerus di wilayah
tersebut melakukan perbuatan yang dapat memisahkan darah dan keturunannya yang
awalnya satu.
“Dengan
adanya permasalahan yang terjadi saat ini antara Desa Waro dengan Desa Tangga
Baru, jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk mengadu domba,
karena apapun permasalahan yang terjadi di kedua desa tersebut pasti akan
menuduh orang dari desa lawan yang melakukannya, akibat sudah tersimpan dendam
di benak masing-masing warga masyarakat,” papar Syaharuddin.
Ia mengharapkan
agar tali silaturrahmi antar warga kedua desa bisa terjalin seperti sedia kala
sebelum terjadinya konflik. Lebih-lebih agar warga masyarakat di kedua desa
bisa menahan diri, hilangkan rasa dendam dan jangan mudah terprovokasi dengan
isu-isu yang belum tentu benar.
“Kedepannya
ada rencana dari kami TNI-Polri untuk melaksanakan kegiatan gotong royong dalam
membangun kembali rumah yang terbakar dan rusak di Desa Tangga Baru,”
ungkapnya.
Kegiatan
yang dikawal oleh personil gabungan dari Polres Bima, Brimob Kompi 1 Batalyon C
Pelopor, Polsek Monta dan Polsubsektor Wilamaci, serta personil TNI dari
Koramil 1608-07 Monta dan Sat Pol PP Kecamatan Monta ini diakhiri dengan penanda
tanganan Akta Perjanjian Islah.
Dengan
begitu, kedua desa yang sempat bertikai ini sepakat untuk mengakhirinya dan
memulai hubungan seperti sedia kala
Penulis
: Teddy Kuswara
COMMENTS