Dibaca Normal
![]() |
Terduga pelaku, MS, bersama sejumlah barang bukti |
Bima,
porosntb.com.- Anggota Sat Resnarkoba Polres Bima berhasil mengamankan seorang
terduga menguasai dan memiliki Narkotika jenis sabu.
Terduga
berinisial SM, laki laki usia 41 tahun, petani asal Desa Tambe Kecamatan Bolo
Kabupaten Bima, diamankan Senin tanggal 17 Agustus 2020 sekitar pukul 01.30
Wita dini hari tadi.
Kapolres
Bima, AKBP Gunawan Try Hatmoyo, S.I.K, lewat Kasubag Humas, AKP Hanafi, menyampaikan,
sejumlah barang bukti juga ikut diamankan, berupa 1 Poket besar Narkotika Jenis
Shabu, 6 Poket Kecil Narkotika Jenis Shabu, dan beberapa alat hisap, serta 1
buah Handphone dari tangan terduga.
Awalnya,
tutur Hanafi, penangkapan terduga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat
kemudian ditindak lanjuti oleh Kasat Resnarkoba, AKP Wahyudin.
“Selanjutnya
didapatkan lagi informasi bahwa saudara SM sedang melakukan transaksi Narkotika
Jenis Shabu,” ungkapnya.
Lanjutnya,
setiba di TKP, anggota Resnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba
langsung mengamankan SM.
“Saat
penggeledahan, anggota menemukan barang bukti tersebut dibuang oleh SM di
samping rumah kediamannya,” tutup Hanafi dalam rilisnya.
Penulis
: Teddy Kuswara
COMMENTS