Bima,
porosntb.com.- Warga Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Taufikurrahman,
melaporkan secara resmi Kepala Puskesmas Bolo, Nurjanah, S.Kep, kepada Bawaslu
Kabupaten Bima, Senin (21/9) kemarin Pukul 11.00 Wita, karena diduga tidak menjaga netralitasnya sebagai ASN dalam Pilkada Bima.
Tertuang dalam laporan yang diterima anggota Gakumdu Bawaslu Bima tersebut, Kepala PKM diduga melakukan mobilisasi pegawai Puskesmas Bolo untuk menghadiri kegiatan sosialisasi Balon Bupati Bima dan Wakil Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri SE dan Drs. H. Dahlan M. Nor yang berlangsung Tanggal 14 September 2020 di Kecamatan Bolo.
Sejumlah bukti yang ikut dilampirkan untuk memperkuat dugaan, berupa Chatingan di Grup Whatssap Puskesmas Bolo yang beredar luas di Facebook yang mengarah dukungan ke salah satu Bapaslon yang disebutkan, dalam Pilkada Kabupaten Bima tahun 2020.
Selanjutnya laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kabupaten Bima.
Penulis : Teddy Kuswara
Editor
: Aden
COMMENTS