--> Jaksa Akan Menyerahkan Bukti "Mark-up" Harga Ikan Teri JPS Gemilang | Poros NTB

Jaksa Akan Menyerahkan Bukti "Mark-up" Harga Ikan Teri JPS Gemilang

SHARE:

Dibaca Normal
Asintel Kejati NTB Munif ketika ditemui diruangannya di Gedung Kejati NTB, di Jalan Langko, Kota Mataram, NTB, Jumat (18/9/2020). (credit : ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram, porosntb.com.- Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat akan menyerahkan bukti temuan kasus dugaan penggelembungan (mark-up) harga pengadaan ikan teri kering yang masuk pada paket bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang untuk masyarakat terdampak COVID-19 ke inspektorat.

Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejati NTB Munif di Mataram, Jumat, mengatakan bukti awalnya ditemukan berdasarkan hasil pengumpulan data dan bahan keterangan.

"Bukti awal ini lah yang nanti akan jadi dasar inspektorat melakukan penilaian," kata Munif.

Namun dalam penyerahannya, jaksa tidak kemudian lepas tangan, tetapi progres penanganan oleh inspektorat akan tetap dalam pemantauan jaksa.

"Nanti kita monitor terus perkembangan, hasilnya seperti apa, kami atensi," ujarnya.

Jika inspektorat melihat bukti tersebut sebagai indikasi munculnya kerugian negara, maka pihak instansi atau pun rekanan akan diberikan batas waktu untuk mengembalikan.

"Biasanya dalam waktu sepuluh hari mereka diminta untuk mengembalikan," ujarnya.

Namun apabila tidak ada itikad baik atau upaya pengembalian, maka pihak kejaksaan akan menindaklanjuti persoalan tersebut ke tahap penyelidikan.

"Kami lanjut, kami tingkatkan ke tahap penyelidikan," katanya.

Pemerintah daerah menyerahkan tanggung jawab pengadaan ikan teri kering kepada Dinas Kelautan dan Perikanan NTB. Ikan teri kering ini merupakan pengganti untuk item telur pada JPS Gemilang Tahap I.

Pada tahap II, Dinas Kelautan dan Perikanan NTB menggunakan perusahaan milik daerah dari PT Gerbang NTB Emas (GNE) sebagai pengumpul produk olahan UKM/IKM dengan menyalurkan anggaran Rp2,8 miliar.

Pihak dinas menggandeng sekitar 20 UKM/IKM untuk memproduksi ikan teri kering jenis lore. Harga perkemasan 250 gram senilai Rp19.000. Produknya disiapkan sebanyak 125.000 sesuai dengan jumlah keluarga penerima manfaat (PKM) JPS Gemilang Tahap II.

Untuk tahap III, Dinas Kelautan dan Perikanan NTB menggandeng enam penyedia ikan teri kering jenis ijo dari kalangan perusahaan swasta.

Dengan kesiapan anggaran Rp2,4 miliar, harga beli per kemasan ukuran 250 gram senilai Rp15.000. Pada penyaluran bantuan sosial COVID-19 terakhir ini, pemerintah menyalurkannya kepada 120.000 PKM.

Sumber : LKBN Anatara Mataram
Penulis : Teddy Kuswara

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Artikel,4,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2687,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,227,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,126,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,136,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,307,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,95,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,53,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,798,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,402,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,469,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,194,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Jaksa Akan Menyerahkan Bukti "Mark-up" Harga Ikan Teri JPS Gemilang
Jaksa Akan Menyerahkan Bukti "Mark-up" Harga Ikan Teri JPS Gemilang
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiHgR9QhL6dkeuM1VL3m-cPRsCvuF0scuRw6Cm-xuEebV7s1OAyZSrZ3_UzfJ-7umyREyJSg0-AfqH9gxE7DAmrU3vMeXER3f0hPfhlSNjyEM8YBxJ-YUqS8A-ihuDiY6YUCeyT6Fgc0cXu/w640-h466/Screenshot_3.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiHgR9QhL6dkeuM1VL3m-cPRsCvuF0scuRw6Cm-xuEebV7s1OAyZSrZ3_UzfJ-7umyREyJSg0-AfqH9gxE7DAmrU3vMeXER3f0hPfhlSNjyEM8YBxJ-YUqS8A-ihuDiY6YUCeyT6Fgc0cXu/s72-w640-c-h466/Screenshot_3.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2020/09/jaksa-akan-menyerahkan-bukti-mark-up.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2020/09/jaksa-akan-menyerahkan-bukti-mark-up.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content