Kepolisian saat membubarkan Orgen Tunggal di Kecamatan Monta |
Bima, porosntb.com.- Personil Polsek Monta terpaksa membubarkan acara hiburan malam orgen tunggal yang diadakan dalam rangka memeriahkan acara pernikahan, Minggu (20/9) Sekitar Pukul 21.45 Wita, bertempat di RT. 11 RW. 04 Dusun Rade Desa Sakuru Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Pembubaran yang dilakukan bersama Babinsa dan Kades Sakuru ini bertujuan untuk mencegah munculnya klaster baru penyebaran Covid-19, dan menghindari potensi terjadinya kasus penganiayaan dan perkelahian.
Tak hanya di Desa Sakuru, hal serupa di acara yang sama juga dilakukan di Desa Labuan Kanangan Kecamatan Tambora, Senin dini hari tadi Pukul 00.30 Wita oleh personil Polsek Tambora bersama Babinsa dan anggota BPD Desa Labuan Kananga Kecamatan Tambora.
Pembubaran di Kecamatan Tambora |
Pembubaran hiburan orgen tunggal di dua tempat berbeda ini berlangsung tanpa kendala berarti. Karena pihak kepolisian melakukantindakan preventif dengan cara humanis dan memberikan himbauan pada yang berhajat.
Mengingat kegiatan tersebut tidak ada ijin dari Kepolisian dan juga dikhawatirkan akan muncul klaster baru penyebaran Covid-19. Sehingga yang berhajat memahami dan langsung menghentikan kegiatan hiburan orgen tunggal dimaksud.
Penulis : Teddy Kuswara
COMMENTS