Ketiga Bapaslon yang mengikuti Deklarasi dan Komitmen yang digelar di Lobi Mako Polres Bima, Sabtu (19/9) Pukul 09.00 Wita pagi tadi ini, yakni, pasangan Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Drs. H. Dahlan H. M. Nor, Drs. H. Syafrudin, HM. Nor, M.Pd dan Ady Mahyudi, dan dr. H. Irfan dan H. Herman Alfa Edison.
Ikut hadir dalam kegiatan, Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, SIK, Kapolres Bima Kota diwakili oleh KOMPOL Muslih selaku Kabag Ops Polres Bima Kota, Dandim 1608 Bima, Letkol Inf. Teuku Mustafa, Kepala Kejari Bima, Suroto, SH.,MH, Kepala Pengadilan Negeri Bima, Haris Tewa, SH, Ketua KPU Bima, Imran, S.Pd.I.,SH, Ketua Bawaslu Bima Abdullah, SH, Ketua Satgas Covid-19 Bima, Aries Munandar, ST, MT, serta Ketua Koalisi dan Ketua Tim sukses masing-masing Bapaslon.
Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K, dalam sambutannya mengatakan, Kegiatan Deklarasi dan Komitmen Bapaslon Bupati/Wakil Bupati ini bertujuan untuk siap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 pada semua tahapan Pemilukada Serentak tahun 2020 di Kabupaten Bima sesuai dengan Inpres No. 6 Tahun 2020 serta menciptakan situasi kamtibmas selama pelaksanaan Pilkada serentak.
"Dengan dilakukannya kesepakatan dan komitmen bersama ini, dapat mencegah terjadinya Cluster Pemilukada dalam penyebaran covid 19." Ujarnya.
Karena, lanjutnya, diprediksi potensi kerawanan pada semua tahapan Pemilukada serentak tahun 2020 dimungkinkan terjadi pengerahan massa dan dapat menimbulkan gesekan antar pendukung, protes Bapaslon yang tidak lolos dan melakukan gugatan ke Bawaslu, penolakan penetapan paslon, pengesahan paslon terpilih akan berakibat Masa tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid-19 pada Pemilukada serentak tahun 2020 dan dapat menjadi Cluster baru dalam penyebaran covid-19.
Merujuk hasil evaluasi Pada tahapan pendaftaran Bapaslon Pemilukada serentak tahun 2020 kemarin, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran protokol kesehatan covid-19 pada tahapan berikutnya. Mulai dari penetapan paslon sampai tahap pelantikan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan, Dan sangat diharapkan dalam pelaksanaannya tetap mematuhi ketentuan protokol kesehatan covid-19.
Maka untuk menghadapi hal tersebut, kata Kapolres, diperlukan sinergitas seluruh elemen masyarakat yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilukada serentak tahun 2020. Mulai dari KPU dan Bawaslu, TNI-POLRI, Pemda, Partai Politik, Media Massa dan masyarakat untuk terus bersinergi mensukseskan dengan mentaati aturan yang berlaku. Khususnya Protokol Kesehatan Pencegahan Dan Pengendalian Covid 19 pada Pemilukada.
Upaya-upaya pencegahan Covid-19 ini sendiri beber Kapolres, telah dilakukan, baik berupa imbauan secara langsung maupun melalui banner, baliho, spanduk, sosialisasi, patroli gabungan, program Kampung sehat dan lainnya. Meski begitu, untuk pencegahan penyebaran covid-19 pada pelaksanaan Pemilukada perlu dilakukan terobosan dan inovasi dalam tindakan di lapangan.
Kapolres Bima, AKBP. Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K, saat membacakan sambutannya |
Selanjutnya, pembacaan Deklarasi dan Komitmen Bersama itu dilakukan oleh perwakilan Bapaslon diikuti oleh Bapaslon lain, yang isinya menyatakan bahwa :
Pertama, bertanggung jawab terhadap perkembangan covid-19 terutama massa pendukung dan mengendalikan pelaksanaan batasan jumlah massa pendukung dalam setiap kegiatan semua tahapan Pemilukada serentak tahun 2020 dengan secara tegas untuk patuh terhadap protokol kesehatan konflik 1998 masker menjaga jarak dan hindari kerumunan massa.
Kedua, bersedia membentuk satuan pengendalian yang dilengkapi dengan sarana pendukung terhadap kepatuhan protokol kesehatan covid-19.
Ketiga, bertanggung jawab terhadap pelanggaran protokol kesehatan covid-19 yang dilakukan Bapaslon dan massa pendukungnya.
Keempat, apabila mengalami gejala Covid-19 melakukan testing, tracing dan treatment.
Kelima. bersedia menerima sanksi administratif maupun sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, ketiga Bapaslon (harus) menyatakan siap melakukan 5 hal. Yakni, pertama siap bertanggung jawab dan mengendalikan massa pendukung dalam setiap kegiatan dan semua tahapan Pemilukada serentak tahun 2020.
Kedua, siap bersedia membentuk satuan pengendalian massa yang dilengkapi sarana pendukung terhadap kepatuhan protokol kesehatan covid 19 dengan mematuhi 3M+1T (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Jaga Jarak dan Tidak Berkerumun).
Ketiga, Siap bertanggung jawab terhadap pelanggaran protokol kesehatan covid 19 yang Bapaslon lakukan dan massa pendukungnya.
Keempat, Siap dilakukan testing, tracing dan tretmen apabila mengalami gejala Covid-19.
Terakhir, Siap bersedia menerima sanksi administratif maupun sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang protokol kesehatan Covid-19 dan peraturan perundang-undangan lain berlaku.
Kegiatan yang berakhir Pukul 10.30 Wita itu, ditutup dengan penandatanganan Deklarasi dan Komitmen bersama yang ada di Baliho dan dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah Deklarasi dan Komitmen bersama.
Ia menyatakan pihaknya akan terus melakukan monitoring setiap tahapan pemilukada Kabupaten Bima agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Tak lupa Kapolres menghimbau agar masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang ditebarkan oleh oknum tertentu yang sengaja memanfaatkan moment tersebut untuk menyebarkan isu-isu provokatif sehingga dapat menimbulkan gangguan kamtibmas saat pendemi Covid-19.
Penulis : Teddy Kuswara/ Editor : Aden
COMMENTS