Dibaca Normal
![]() |
Suasana pertemuan di Kantor DPRD Kabupaten Bima |
Adhar mengancam akan membakar alat berat yang ditahan di Dusun Tanjung Baru saat ini, jika tuntutan mereka tidak mendapatkan solusi
Bima,
porosntb.com.- Perwakilan masyarakat Desa Tanjung Baru Desa Tangga Baru Kecamatan
Monta mengadakan pertemuan dengan anggota DPRD Kabupaten Bima, Senin (31/8)
kemarin.
Pertemuan
tersebut dilakukan guna membahas masalah ditahannya alat berat pengaspal jalan
raya yang menuju Pantai Rontu oleh sekelompok warga Desa Tangga Baru, sebagai
bentuk tuntutan mereka kepada Bupati Bima untuk mengaspal/hotmix jalan raya
yang menuju Pantai Rontu Desa Tangga Baru.
Dalam
pertemuan yang dihadiri langsung Ketua DPRD setempat, Muhammad Putera
Feriyandi, S.Ip, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PAN, Muh. Aminurlah, SE, Ketua
Komisi III, Edy Mukhlis, S.Sos, Anggota DPRD, Saifullah, beserta Kabag AP Pemda
Bima, Rifa'id, ST. Adhar, S.IKom yang menjadi juru bicara perwakilan warga,
menyampaikan sejumlah hal.
Kata
dia, mulai tahun 2011 lalu sampai sekarang masyarakat Dusun Tanjung Baru sudah
meminta kepada Pemkab Bima untuk melakukan pengasapalan jalan lintas Pantai
Rontu. Namun sampai sekarang belum juga direspon.
“Jadi
maksud dan tujuan kedatangan kami untuk meminta kepada Pemerintah Daerah untuk
segera melakukan pengaspalan jalan di Daerah kami dan jika tidak bisa dilakukan
pengaspalan jalan maka kami meminta kebijakan untuk dilakukan pengerasan
terlebih dahulu untuk menunggu anggaran pengaspalan jalan pada tahun 2021,”
terang Adhar.
Karena
itu, ia meminta kebijakan Ketua DPRD, paling tidak ada langkah kongkrit untuk
mencari solusi dalam perbaikan jalan. Karna jalan itu sudah tidak layak dilalui.
“Kami
masyarakat tidak meminta apa-apa selain jalan itu diperbaiki. Karena di sana
terdapat sumber pendapatan Daerah yang sangat besar yaitu tempat wisata Pantai
Rontu.” Ujarnya.
Adhar
mengancam akan membakar alat berat yang ditahan di Dusun Tanjung Baru saat ini,
jika tuntutan mereka tidak mendapatkan solusi.
“Akan
kami bakar. Dan itu sudah menjadi keputusan kami bersama karna kami sudah cukup
bersabar dengan janji bohong Pemerintah,” tegasnya
“Dan
saya tidak akan beranjak pergi dari sini sebelum apa yang menjadi tuntutan kami
tidak segera dikabulkan.” Tandas Adhar.
Menanggapi
permasalahan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bima, yang akrba disapa Dae Yandi
ini, menyampaikan, terkait harapan masyarakat Tanjung Baru, pihaknya sudah
mencoba memberikan usulan kepada Pemkab Bima.
Diterangkannya,
Anggaran APBD untuk tahun 2020 sudah tidak ada dan untuk pengaspalan jalan
Lintas Pantai Rontu sudah masuk APBD tahun 2021, yakni sebesar Rp. 500 juta.
“Kami
tidak berani melakukan pengerasan jalan terlebih dahulu seperti yang di minta
oleh Masyarakat Dusun Tanjung Baru karna efeknya akan melebar ke seluruh daerah
yang ada di Kabupaten Bima. Jadi saya minta kepada keluarga saya yang datang
ini untuk bersabar,” terangnya.
Dae
Yandi juga menyatakan, saat ini sedang melaksanakan kegiatan agenda rapat
pembahasan anggaran (Banggar) untuk menentukan seberapa besar jumlah anggaran
yang akan dibutuhkan/dipergunakan pada tahun 2021 mendatang.
Sementara
itu, Wakil Ketua DPRD Fraksi PAN, Aminurlah, SE, mengusulkan, sebagai solusi
sementara, akan dilakukan pengerasan terlebih dahulu pada tahun 2020 ini dengan
menganggarkan biaya sebesar Rp. 50 Juta. Dan untuk perbaikan lebih lanjutnya
sudah dianggarkan pada tahun 2021 nanti sebesar Rp. 500 Juta.
“Solusinya
Anggaran untuk pengerasan jalan sementara di Dusun Tanjung Baru yaitu kita
memakai anggaran APBD perubahan pada tahun 2020 sebesar 50 Juta,” urai
Aminullah.
Namun
Komisi III DPRD, Edy Mukhlis, lebih memilih untuk langsung melakukan
pengaspalan tahun ini juga.
“Terkait
dengan perbaikan jalan lintas Pantai Rontu tidak perlu melakukan pengerasan
melainkan langsung dilakukan pengaspalan jalan pada tahun 2020 dengan meminta
di majukan anggaran sebesar 2 Miliyar oleh Pemerintah Kaupaten Bima,” kata dia.
Meski
pada akhirnya, Komisi III menyetujui anggaran untuk pengerasan jalan terlebih
dahulu sebesar Rp. 50 Juta, yang dimana anggaran tersebut masuk dalam anggaran
perubahan.
Namun
pihak perwakilan masyarakat Dusun Tanjung Baru tidak menerimanya, karena
anggarannya dinilai terlalu sedikit dari total jumlah anggaran yang sudah masuk
dalam APBD 2021 yang sebesar Rp. 500 juta untuk perbaikan jalan/hotmix
keseluruhan dari Dusun Tanjung Baru sampai di pantai Rontu.
Hasil
rapat disepakati, pembahasan anggaran (Banggar) Tahun 2021 bahwa untuk alokasi
anggaran perbaikan jalan penggerasan di Dusun Tanjung Baru Desa Tanggabaru dari
Rp. 50 Juta naik menjadi Rp. 200 Juta dan sisa anggaran 300 juta dianggarkan
pada tahun 2021.
Perwakilan
masyarakat Dusun Tanjung Baru kemudian mengamininya dan da meninggalkan Kantor
DPRD dengan tertib pukul 16.30 Wita kemarin.
Penulis
: Teddy Kuswara
COMMENTS