Dibaca Normal
Bima, porosntb.com,- Sebanyak 984 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Bima telah dilantik oleh Panwaslu Kecamatan di masing-masing wilayah kerjanya.
Pelantikan tersebut dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, yakni dimulai pada Minggu 15 November dan berakhir pada Selasa 17 November 2020 di masing-masing kecamatan.
Usai pelantikan, PTPS langsung dibekali dengan pengetahuan kepemiluan oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima.
Koordinator Divisi (Kordiv) Organisasi dan Sumber Daya Manusia (O-SDM) Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, S. Pd menjelaskan, pelantikan dilaksanakan di masing-masing kecamatan.
“Momen pelantikan tersebut dirangkaikan dengan Bimbingan Tekhnis untuk bekal awal bagi PTPS dalam melaksanakan tugas pengawasan di TPS,” urainya.
Dari 984 PTPS yang telah dilantik tersebut, kata dia, terdiri dari 607 laki-laki dan 377 perempuan.
“Kami menyampaikan selamat bergabung bagi para PTPS yang telah dilantik. Pesan kami, jalani Tupoksi dengan baik sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku demi terwujudnya Pilkada Bima yang lebih berkualitas,” pungkasnya.
Penulis : Teddy Kuswara
COMMENTS