Dibaca Normal
Bima, Porosntb.com Untuk mencegah pengerusakan dan pembabatan hutan dalam menghadapi musim tanam maka Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Kec Bolo Kab Bima melakukan patroll di So la brasi watasan Desa Leu Kec Bolo, Rabu ( 18/11/20 )
Kawasan " So La brasi merupakan kawasan hutan lindung sehingga anggota Bhabinkamtibmas BRIPTU M. DAWUD RIZKYANDI S.H dan Babinsa SERTU SUDONO langsung mendatangi lokasi untuk mengecek kebenaran informasi Dari masyarakat, " Ujar Kasubbag Humas Akp Hanafi "
Setibanya di Lokasi So La Brasi yang masuk wilayah desa binaan kemudian para pelaku pembabatan hutan yang jumlahnya sekitar 15 orang melarikan diri dengan membawa serta peralatannya berupa mesin Senso dan parang , di lokasi petugas menemukan bekas pembabatan pohon dengan cara memotong dan membakar kawasan hutan lindung seluas sekitar 20 hektar untuk di jadikani lahan pertanian tanam jagung , Kasubbag Humas menambahkan "
Setelah melihat kondisi hutan lindung tersebut kemudian Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Leu langsung membongkar seluruh bangunan darurat ( " Salaja " dlm bahasa Bima) untuk tempat berlindung para perambah hutan , " pungkas Ajun Komisaris Polisi (AKP Hanafi ").
Kami mengajak pada warga masyarakat Bima untuk tidak melakukan perambahan hutan yang di jadikan lahan pertanian penanaman jagung, apalagi lokasi yang di babat adalah kawasan hutan lindung sebagai penyangga sumber mata air .
Mari kita menjaga kelestarian hutan kita demi kelangsungan hidup anak cucu kita sebagai generasi penerus, Himbau kasubbag Humas mewakili Kapolres Bima,
Kapolres Bima AKBP Gunawan Trihatmoyo S.I.K lewat kasubag Humas nya AKP Hanafi menghimbau supaya masyarakat tetap mengikuti prokes untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
Penulis: Teddy Kuswara.
COMMENTS