Lobar, porosntb.com.- Seekor Hiu Paus yang diduga tersesat, terdampar di Lokasi Wisata Mangrove Bagik Kembar Dusun Madak Belik, Desa Cendi Manik, Kecamatan Sekotong Lombok Barat, Jum’at (13/11).
Kehadiran predator laut yang tergolong hewan langka dan
dilindungi yang menjadi salah satu daya tarik wisata Teluk Saleh yang terletak di Pulau Sumbawa ini sontak hebohkan warga sekitar yang
melihatnya.
Untungnya, meski berlangsung dramatis, Hiu Paus yang memiliki
lebar sekitar 1 meter dan panjang 5 meter itu berhasil dievakuasi dan dikembalikan
ke habitatnya oleh Balai konserpasi perlindungan biota laut (BPSPL) dibantu
warga dalam pantauan dan pengamanan Sat Polairud Polres Lobar bersama personil
Polsek Sekotong.
Adalah Agus, warga yang pertama melihat kehadiran Hiu Paus itu yang
kebetulan tengah melakukan penanaman bibit mangrove.
Iapun langsung menginformasikan temuannya itu kepada rekan-rekannya
yang lain dan Bhabinkamtibmas setempat untuk ditindaklanjuti.
Kapolsek Sekotong, Iptu I Kadek Sumerta SH saat mengetahui hal
itu langsung mengecek lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak
diinginkan.
“Warga di Lokasi sepakat untuk untuk mengevakuasinya, mengingat
ikan Hiu Paus ini merupakan salah satu Spesies ikan yang langka dan
dilindungi,” terangnya.
Kadek bersama anggotanyapun melakukan pengamanan dalam proses
evakuasi yang dilakukan warga.
Namun, tutur Kadek lagi, uapaya evakuasi oleh warga tidak
berjalan mulus. Saat warga berusaha menariknya ke tengah, ikan raksasa itu malah
kembali ke pinggir.
Khawatir dengan kondisi Hiu Paus yang sudah mulai lemas, Kadek segera
berkordinasi dengan Sat Polairud Polres Lobar dan BPSPL.
“Saat itu ikan Hiu Paus sudah dalam keadaan lemas, sehingga Balai
Konserpasi Perlindungan Biota Laut, Sat Polairud Polres Lobar bersama warga
segera melakukan penyelamatan,” bebernya.
Umar, Tim dari BPSPL menghimbau warga yang ikut membantu saat
evakuasi dilakukan agar menghindari terlalu banyak kontak dengan ikan tersebut.
Dengan alasan untuk menghindari stress pada biota laut tersebut.
Ia mewanti-wanti warga bahwa biota tersebut tidak boleh
didekati, disentuh apalagi dinaiki punggungnya. Untungnya, saat evakuasi sangat
terbantu dengan kehadiran dari Polsek Sekotong, Babinsa dan Satpolairud Polres
Lobar yang melakukan pengamanan.
“Sampai dengan pelepasan, kondisi paus sudah dalam keadaan aman,
dalam kondisi hidup, dengan bantuan dari Kepolisian untuk memantau proses
pelepasan tersebut,” terang Umar.
Ia mengedukasi warga, bahwa Ikan Hiu Paus merupakan Biota Laut
yang sangat dilindungi, tidak boleh ditangkap apalagi dikonsumsi, terlebih
dilindungi Undang-undang.
“Bagi masyarakat yang kebetulan menemukan, Hiu Paus yang
terdampar, atau biota lain, mohon jangan sampai disentuh atau dikonsumsi,
sehingga agar segera melaporkan kepada BKSDA, atau Aparat Kepolisian, atau
petugas lainnya,” pintanya.
Menurutnya, apabila dilaporkan, tentunya akan segera direspon
seperti yang telah dilakukan saat ini, yaitu evakuasi dan penyelamatan biota
laut yang dilindungi.
Editor :
Aden
Sumber :
Tribrata
COMMENTS