Bima, porosntb.com.- Personil Sat Resnarkoba Polres Bima Kabupaten yang dipimpin Kasat Resnarkoba, AKP Wahyuddin, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menguasai dan memiliki Narkotika jenis Sabu, Jum’at (13/11) sore tadi sekira Pukul 16.40 Wita di kediamannya.
Terduga Pelaku berinisial MY (27), warga RT 003 RW 001 Desa Simpasai ini diamankan bersama Barang Bukti (BB) berupa 1 Poket Narkotika jenis Sabu yang disimpannya dalam kotak plastik kecil berwarna biru muda dengan berat bersih 0.46 Gram.
Selain itu, ikut diamankan 3 Buah Rangkaian Alat Hisap Bong, 1 Buah Korek Api Gas yang sudah di modifikasi, 1 unit Handphone Android warna hitam merk REALME dan 1 unit Hndphone Nokia warna putih, 1 buah dompet warna hitam dan 1 Buah tas selempang warna hitam.
Disampaikan Kasubag Humas Polres Bima Kabupaten, AKP Hanafi, penangkapan terhadap terduga berawal dari informasi masyarakat.
“Penangkapan terhadap terduga pelaku MW, berkat adanya informasi dari masyarakat,” kata Hanafi.
Selanjutnya personil Resnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba menindak lanjutinya dengan mendatangi TKP sebagaimana dilaporkan.
Kebetulan, lanjut Hanafi, MY sedang berada didalam kamar bersama 2 orang temannya, yang seketika diamankan petugas.
Hasil penggeledahan badan serta area sekitar tempat diamankannya MY dalam rumahnya, petugas berhasil menemukan BB tersebut di atas, yang disembunyikan di samping bawah lemari pakaian.
“Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Kantor Polres Bima untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutup Hanafi.
Penulis :
Teddy Kuswara
Editor :
Aden
COMMENTS