Dibaca Normal
Bima,Porosntb.com Terduga pelaku pencurian1unit HP inisial WN, 18 thn, pelajar ,RT 14 Dusun Jala Desa Nggembe KecamatanBolo KabupatenBima, berhasil di tangkap oleh Personil Polsek Bolo, Sabtu (14/12/20).
Handpone HP OppoA10 milik korban Ramadhan, 43 Thn dusun Jala Desa Nggembe di curi oleh terduga pelaku WN, yang masih bersatus pelajar tersebut,
sekitar dua bulan lalu, HP di ambil oleh terduga pelaku WN saat adik korban pinjam pergunakan untuk foto- foto,Ujar Kasubbag Humas Polres Bima, lewat laporan tertulis resminya yang terima media ini.
Setelah korban melihat HP miliknya yang hilang tersebut sedang di pegang oleh adik terduga pelaku WN kemudian korban pun meminjam untuk melihat secara teliti dan korban merasa yakin bahwa HP Oppo A10 yang dipegang oleh adik terduga pelaku WN adalah miliknya yang hilang maka korban menghubungi dan melaporkan pada Personil Polsek Bolo.
Setelah menerima laporan dari korban kemudian Personil Polsek Bolo langsung mendatangi Rumah terduga pelaku dan di lakukan penangkapan terhadap sdra WN yang sedang berada di rumah selanjutnya terduga pelaku WN beserta Barang bukti berupa HP A10 di bawa ke Polsek Bolo untuk di proses lebih lanjut," Papar Ajun Komisaris Polis AKP Hanafi "
Penulis: Teddy kuswara.
COMMENTS