Bima, porosntb.com.- Seekor penyu raksasa berdiameter 1.75
meter dengan bobot 500 kg yang terdampar di pesisir perairan So Propa watasan
Desa sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima berhasil dievakuasi, Senin (16/11).
Penyu bersisik hijau yang memiliki nama latin Chelonia Mydas
ini diselamatkan, berkat upaya Kapol Subsektor Soromandi, yang juga merupakan
Ketua Bima Drive, Ipda Zulkifli.
Usai dievakuasi, biota laut yang tergolong langka ini dilepas kembali ke lokasi perairan Mangrove Dusun Sowa Desa Kananta Kec Soromandi Pukul 14.00 Wita.
“Penyu ini kita lepas kembali di lokasi perairan Mangrove Dusun Sowa, karena pertimbangan di tempat tersebut terdapat banyak sumber makanan yang bisa dikonsumsi oleh penyu," terang Zulkifli.
Dituturkannya, penyu tersebut ditemukan terdampar sekitar Pukul 11.30. Melihat keadaannya, Zulkifli berinisiatif untuk mengevakuasi dan melepasnya ke lokasi yang bisa mendukung keberlangsungan hidupnya.
Selanjutnya, ia menghimbau warga soromandi, khususnya yang tinggal
di daerah pesisir agar selalu menjaga biota lautnya dengan tidak membuang
sampah plastik, limbah pukat atau bekas pukat di laut.
Ia juga mengingatkan, agar menghindari penangkapan ikan menggunakan bom ikan atau
potasium. Karena disamping melanggar Undang-Undang darurat Nomor 12 Tahun 1951,
juga akan merusak habitat atau biota laut.
“Jadi saya mengajak warga sekitar untuk bersama-sama menjaga
kelestarian laut demi generasi penerus bangsa yang ada di Kecamatan soromandi,"
pungkasnya.
Penulis : Teddy Kuswara
Editor : Aden
COMMENTS