Bima, porosntb.com.- Tim Puma Polres Bima Kabupaten mengamankan
seorang yang diduga kuat melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),
Selasa (17/11) kemarin.
Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo melalui Kasubag
Humas, AKP. Hanafi, menyampaikan, diamankannya terduga pelaku, DIN (L/30), warga
RT 09 Desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima itu berdasarkan Laporan
polisi/89/III/2019/NTB/RES.BIMA TGL 11 Maret 2019.
Menindak lanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim, Iptu Adhar,
S.Sos melalui Kanit Pidum meneruskannya kepada Katim Puma untuk melakukan
penangkapan terhadap tersangka.
“Sekitar pukul 18.00 wita anggota tim puma mendapatkan
laporan informasi bahwa terduga sedang berada di rumah tetangganya. Kemudian
anggota melaporkan info tersebut ke Katim Puma.” Tutur Hanafi.
Anggota Tim dengan dibantu Bripka Bilal langsung melakukan upaya
pengamanan terhadap terduga.
Upaya tersebut sempat dihalang keluarga terduga dan
mempertanyakan kasus yang menjeratnya. Namun setelah dipaparkan dan dihimbau
olah Katim Puma, keluarga korban akhirnya menyerahkan terduga untuk diamankan
ke Mako Polres Bima.
Saat ini pelaku sudah diserahkan ke anggota PPA Res Bima
untuk diperiksa lebih lanjut.
Penulis : Teddy Kuswara.
COMMENTS