![]() |
Kasubbagdumasan Polda NTB, Kompol Lalu Salehuddin, SH. |
Mataram, porosntb.com.- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat
(Polda NTB) kini menyiapkan tempat pangaduan untuk masyarakat. Baik secara offline
maupun online.
Secara offline, Polda NTB menyiapkan posko pelayanan pengaduan
masyarakat yang berpusat di Mako Polda NTB jalan Langko No. 77 Kota Mataram.
Sementara untuk online,
disiapkan beberapa layanan publik yang dapat diakses melalaui jaringan seluler.
Diantaranya, layanan telepon 110 dan Program Polisiku atau Program Dumas
Presisi yang aplikasinya tersedia untuk didownload lewat Google Playstore.
Kepala Sub Bagian Pengaduan
Masyarakat dan Analisi (Kasubbagdumasan) Polda NTB, Kompol Lalu Salehuddin, SH.,
dilansir Tribrata, mengatakan, layanan daring ini langsung terintegrasi dengan
server Mabes Polri.
“Satu menit setelah
masyarakat mengirim aduan, Polda Jajaran Mabes Polri, termasuk Polda NTB akan
langsung dikirimi laporan tersebut untuk ditindak lanjuti,” paparnya kemarin.
Sementara untuk masyarakat yang melakukan pengaduan secara
manual, Polda NTB menyiapkan petugas dari beberapa direktorat terkait yang ada
di Polda NTB.
Identitas pelapor sendiri,
lanjutnya, akan dirahasiakan. Sehingga siapapun tidak akan ada yang tau selain pelapor
dan pihak kepolisian terkait yang akan menangani kasus uang dilaporkan.
“Jadi apapun jenis aduan
yang dilayangkan masyarakat kita sudah menyiapkan fasilitas dan tenaga untuk
menindak lanjuti laporan tersebut,” terangnya
Salehuddin menjelasakan,
Jenis laporan yang boleh diadukan masyarakat bisa berupa keluhannya terhadap
internal kepolisian maupun pemerintah.
“Nanti, tim kami akan
mengklasifikasikan aduan tersebut masuk menjadi urusan bidang apa dan siapa
yang akan menangani kasus tersebut,” jelasnya.
Posko dan layanan aduan
masyarakat ini sudah berjalan sejak April 2021 lalu, sebagai langkah Pihak
Kepolisian menciptakan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan
Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di tubuh Polri sendiri.
Dengan adanya Posko
pengaduan masyarakat seperti yang ada di Mapolda NTB ini, Salehuddin
menjelaskan akan mendorong semua Polres Jajaran Polda NTB untuk melakukan hal
yang sama.
“Insya Allah Posko
pengaduan masyarakat seperti ini akan ada di semua Polres jajaran Polda NTB,”
pungkasnya.
Penulis : Teddy Kuswara
Editor : Aden
COMMENTS