![]() |
Personil Polsek Bolo saat memusnahkan Barang Bukti Sabung Ayam Di TKP |
Bima, porosntb.com-berbagai Upaya yang di lakukan pihak Polres Kabupaten Bima bersama jajarannya dalam memberantas penyakit sosial di tengah masyarakat secara intens dilakukan. Hal itu terbukti saat menggerebek judi sabung ayam di Kebun Bambu so kampo Sigi Desa Rato kecamatan Bolo kabupaten Bima, Sabtu 26/6/21 sekitar pukul 12.10 wita
"Jajaran Polsek Bolo musnahkan Barang Bukti (BB) ayam dengan menyembelihnya di loaksi beserta membakar 2 buah ember dan juga tempat duduk di TKP"
Kapolsek Bolo, AKP Hanafi melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka, mengungkapkan, dalam penggerebekan sabung ayam tersebut, para pemain melarikan diri sebelum petugas tiba di TKP. Namun petugas berhasil mengamankan satu (1) ekor ayam aduan yang di tinggalkan oleh para pelaku judi sabung Ayam yang Lari kocar kacir pada saat penggerebekan papar ADIB mengitip pernyataan Kapolsek Bolo.
“Selain itu para pemain juga tinggalkan perangkat atau arena adu ayam berupa gelanggang,” tutur Kapolsek.
Saat itu juga, lanjut dia, anggota memusnahkan BB lainnya dengan cara disembelih dan gelanggang dibakar. “Dua ekor ayam disembelih sedangkan arena adu ayam dibakar,” ucapnya.
Lanjut Adib Widayaka mengatakan , penggerebekan ini berhasil dilakukan adanya laporan masyarakat, menindaklanjuti hal itu, kita turunkan anggota ke TKP sekaligus untuk melakukan penggerebekan. “Kita apresiasi laporan masyarakat sehingga pengungkapan penyakit sosial bisa dilaksanakan,” ungkap AKP Hanafi.
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka, menjelaskan bahwa kegiatan judi sambung ayam tersebut membuat resah masyarakat setempat yang dilakukan sekelompok orang, menyikapi hal itu institusi kepolisian perlu turun tangan untuk memberantasnya. “Mewakili jajaran kepolisian kita acungi jempol terkait laporan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis:Teddy Kuswara
COMMENTS