Dibaca Normal
Dompu,porosntb.com- Koperasi Wahana Kaprasida bersama sudah 3 hari Melakukan Aktivitas Pengambilan, pengangkutan, dan Penyimpanan Kayu Sonokeling sebanyak Kurang lebih 20 Kubik Jenis Gelondongan, yang diambil dari Hutan Kawasan Tutupan Negara yang berada di wilayah Desa Woko Kecamatan. Pajo Kabupaten. Dompu NTB. Jum'at (25/06/2021), Pukul (16.00) Wita.
Kapolsek Pajo IPDA Rusnadin Melalui Kasi Humas polres Dompu IPDA Handik Wijaksono menjelaskan bahwa, Kayu Sonokeling jenis gelondongan tersebut disimpan di gudang penyimpanan kayu yang berada di Dusun Woko Rahmat Desa Woko, yang diketuai oleh Irwan, dan Memperkerjakan Kelompok Tani Hutan Mada Kolo Desa Woko.
Dari hasil Penyelidikan, Koperasi Wahana Kaprasida tersebut Berdiri Sejak (28/12/2020) dan telah Memiliki Dokumen Kegiatan berupa Perjanjian Kerjasama Kemitraan, Kehutanan Antara Balai KPH Tofo Pajo Soromandi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi NTB Dengan Kelompok Tani Hutan Mada Kolo tentang Kerjasama Pemanfaatan Hutan Produksi terbatas dibalai Kesatuan Pengelolaan hutan Tofo Pajo Soromandi, Memiliki Surat Ijin Usaha Koperasi Wahana Kaprasida bersama dari Pemerintah Kab. Dompu yang difasilitasi oleh Ir. Mutaqun Selaku Komisi 1 DPRD Dompu, dan telah Memiliki Akta Notaris PPATK yang dikeluarkan oleh Sudarmawan,SH,M.Kn
Ijin dan Anggaran untuk Aktivitas Pemanfaatan dan Pengelolaan Kayu Sonokeling tersebut, bersumber dari salah satu Pengusaha asal Surabaya yakni "Ketut Dirga, dan nantinya Kayu tersebut setelah ditampung dan memenuhi target, maka akan di Bawa Ke Surabaya.
Adanya aktivitas Pengolahan Kayu Sonokeling tersebut, mendapatkan Penolakan dari Beberapa Warga Desa Woko, yakni Maman Sentra, Syamsuddin, dan Adhar. Warga yang melakukan penolakan tersebut Berencana akan Melakukan Aksi Demonstrasi di BKPH Tofo Pajo Soromandi Kabupaten Dompu dalam Waktu Dekat ini.
Selain itu juga, Lokasi Pengolahan Kayu Sonokeling tersebut saat ini sedang dalam Proses hukum di PTUN yang digugat oleh Yudha Anggara,SH, Balai KPH Tofo Pajo Soromandi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi NTB tentang Status Lahannya.
Penulis: Iskandar SE.
COMMENTS