Bima, Porosntb. Com Kepolisian Resort Bima Terus Melakukan upaya upaya Pencegahan Guna Menekan Laju Penyebaran Virus Covid - 19 Yang Sampai Saat ini Masih Menjadi Momok Bahkan Sudah Banyak Menelan Korban Jiwa, untuk itu Berbagai upaya dilakukan Oleh kepolisian Mulai Melakukan Sosialisai, Membagikan Masker Gratis Dalam Setiap Kegiatan, itu semua dilakukan Demi Memutus Matarantai penyebaran Virus Yang mematikan ini.
Polsek Tambora Menggelar Operasi Yustisi penggunaan masker dan pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan protokol kesehatan dilakukan Polsek Tambora untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Tambora Polres Bima Polda NTB .
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tambora IPTU Nurdin yang bertempat di Depan kantor camat Tambora desa labuan kenanga kecamatan Tambora Kabupaten Bima, Minggu 13/6/21 pukul 08.30 WITA.
Kapolsek Tambora IPTU Nurdin Melalaui Paur Humas Polres Bima IPTU ADIB Widayaka Mengatakan Kami laksanakan razia terhadap masyarakat yang tidak memakai masker. Memberikan sanksi teguran lisan Serta membagikan dan memakaikan masker secara benar kepada masyarakat,” papar ADIB Lewat lapotran tertulis Resmi nya yang diterima Media ini 13/06/21.
Masih kata Kapolsek, hasil dari kegiatan tersebut, pihaknya memberikan sanksi teguran lisan kepada masyarakat yang tidak memakai masker sebanyak 2 orang dan sanksi sosial 7 orang.
“Kami juga memberikan dan memakaikan masker kepada masyarakat pelanggar sebanyak 15 Pcs,” Semoga apa yang kami Lakukan bermanfaat dan Masyarakat Semakin sadar akan penting nya Mematuhi Prokes Tutupnya.
Penulis: Teddy Kuswara
COMMENTS