Dibaca Normal
Dompu,porosntb.com- Program Rehabilitas Hutan dan Lahan (RHL) yang dikerjakan pada tahun 2019 lalu oleh tiga CV yang merupakan pemenang Tender dan sebagai pelaksana, salah satu anggota komisi II DPRD Kabupaten Dompu NTB "Yatim Gatot, menanggapi bahwa program tersebut dinilai "Gagal Total.
Program rehabilitas Hutan dan Lahan (RHL) dalam bentuk penanaman bibit pohon tersebut, dilakukan oleh 3 CV pemenang Tender, dan menjadi pelaksana, yakni CV. Johar Putra, CV. Gerubang Jaya, dan CV. PIP. Yang diduga kuat dengan sengaja memanfaatkan Anggaran negara untuk memperkaya diri sendiri melalui program RLH yang ada. Gagalnya program tersebut merupakan pembuktian bahwa 3 CV yang menjadi pelaksana pekerjaan, tidak melakukan tugasnya dengan maksimal, setelah dilakukan proses penanaman, tidak ada bentuk kegiatan dan upaya untuk melakukan pemeliharaan dan perawatan dengan cara memberikan pupuk dan obat-obatan pada pohon yang telah ditanam.
Program RHL yang diketahui dikerjakan oleh tiga CV tersebut, berada dibeberapa lokasi diwilayah Kabupaten Dompu, yakni di Wilayah Desa Anamina kecamatan Manggelewa Desa Banggo, dan Desa Riwo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Dan hampir semua bibit poho yang ditanam tersebut gagal tumbuh. Hal tersebut dihimpun dari masyarakat dan media online yang memberitakan hal tersebut."Ujar Yatim saat ditemui oleh sejumlah media. Kamis (17/06/21). Pukul (15 : 02). Wita.
Pihaknya selaku anggota komisi II DPR yang menaungi bidang pertanian, meminta dengan tegas kepada pemilik tiga CV itu untuk bertanggung jawab atas gagalnya program tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam undang-undang Negara Indonesia, dan kami juga meminta kepada pihak kejaksaan, agar tidak hanya menerima laporan, tapi mereka harus mengambil langkah tegas dalam menangani sebuah permasalahan yang dilaporkan apalagi menyangkut anggaran negara."Pungkasnya.
Penulis: Iskandar SE.
COMMENTS