Polisi Ditemani korban dan pemilik saat Melakukan Olah TKP |
Bima, porosntb.com Seorang gadis 21 tahun, berinisial AT, asal Desa Kiwu, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu nyaris jadi korban “penggarapan” orang tak dikenal (OTK), Senin (14/06/21) Sekira Pukul, 04:27 Wita dini hari, di kos-kosannya Dusun Sarita Desa Punti, Soromandi.
Hal ini terungkap saat gadis yang masih berstatus mahasiswa ini melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Soromandi Polres Bima, pada sore harinya sekitar Pukul 14.27 Wita.
Kapolsek Soromandi, Ipda Zulkifli, sebagaimana dirilis Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, membenarkan adanya laporan terkait terjadinya dugaan tindak pidana pengancaman dan memasuki rumah tanpa ijin yang terjadi di Desa Punti itu.
“Pada hari Senin tanggal 14 Juni 2021 sekitar pukul 14.27 Wita, telah datang seorang perempuan ke Kantor Polsek Soromandi guna melaporkan tindak Pidana Pengancaman dan memasuki rumah yg terjadi di Dusun Sarita Desa Puntu Kecamatan. Soromandi, Kabupaten Bima,” tutur Adib membenarkan.
Berdasarkan lidik pihak kepolisian. OTK tersebut berciri gemuk, tinggi sekitar 163 cm, hitam manis, rambut lurus, bercelana pendek warna hitam dan memakai baju kaos warna Putih
Bertutur Adib, kejadian teesebut terjadi pada hari Senin Tanggal 14 Juni 2021 sekitar pukul 04.27 wita, bertempat di rumah milik seorang warga Desa Punti yang menjadi kos kosan korban.
Dimana awalnya korban sedang tidur dalam kamarnya dan mendengar ada orang yang mengetuk pintu jendela rumah.
Berselang 1 jam kemudin, korban mengira OTK yang mengetuk pintu itu sudah pergi. Namun ternyata orang tersebut sudah berada dalam rumah dan mendorong pintu kamar kos teman korban berinisial, AN.
Tidak berhasil mendobrak masuk ke kanar AN, pelaku tak dikenal tersebut akhirnya masuk ke kamar korban, AT, yang sontak terjaga dan langsung disergap rasa kaget dan panik, karena pelaku sudah berada di samping korban.
AT sempat berteriak, namun langsung dibungkam pelaku sembari mencekik leher korban disertai ancaman akan dibunuh jika berteriak.
Untung bagi AT, pelaku tindak bertindak lebih jauh karena langsung keluar dari kamar korban lewat jendela kamar korban.
“Modusnya, sebelum masuk kedalam kos kosan korban, pelaku terlebih dahulu mematikan lampu listrik dengan mematikan meteran listrik kos kosan tersebut,” terang Adib.
Penulis : Teddy Kuswara
Editor : Aden
COMMENTS