Waka Polres Bima Kompol Yusuf, Didamping Kabag SDM Polres Bima AKP Arief Hamid Saat memimpin Sidang BP4R |
Bima,porosntb.com-polres Bima Melaksanakan Sidang Badan Pembantu penasehat perkawinan perceraian Dan Rujuk (BP4R) Bagi empat Anggota Personil Polres Bima yang akan Mengahiri Masa Lajangnya, Di Aula Polres Bima, Selasa 29/06/21 Sekira Pukul 09.30 Wita.
Hadir Dalam Kegiatan itu,Wakapolres Bima Kompol Yusuf selaku Ketua BP4R Polres Bima didampingi Kabag SDM Polres Bima AKP Arief Hamid, Perangkat sidang Anggota Sat Intelkam dan Anggota Sipropam,Ketua Bhayangkari Cabang Bima diwakili oleh Ketua Seksi organisasi dan pengurus Bhayangkari Cabang Bima lainnya,Empat Orang tua/wali masing-masing personil dan pasangannya yang melaksanakan sidang,Perwakilan Personil Polres Bima yang ikut menyaksikan sidang dengan tetap menerapkan prokes covid 19.papar Kasi Humas Polres Bima ADIB lewat Laporan Terulis Resminya.
Sidang BP4R terhadap 4 (empat) orang Personil Polres Bima yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Bima selaku Ketua BP4R Polres Bima adapun personil yang Akan Mengahiri Masa Lajangnya,Bripka Ketut Juliansah, SH, dengan Ni Kadek Dwi Agusrian, S.Pd, Bripka Indra Hardianto dengan Humairah, Bripru I Made Adiwintha dengan Ni Komang Ayu Suarthanungsih ,Briptu Muhamad Fauzi dengan Arabella Safilla, Terang ADIB.
Penulis: Teddy Kuswara.
HASIL YANG DICAPAI :
1. Dapat melaksanakan sidang BP4R terhadap 4 (rmpat) pasang personil Polres Bima sesuai aturan yang berlaku.
2. Perangkat sidang dapat memberikan arahan dan petunjuk serta penekanan terhadap calon mempelai maupun orang/wali.
3. Tetap menerapkan prokes covid 19
Dokumentasi terlampir
*Dum*.
COMMENTS