Ke 4 Terduga Saat Digrebek polisi |
Bima,porosntb.com-Polsek Soromandi polres Bima Polda NTB, Menggerebek salah satu rumah warga Yang Di Sinyalir Sering Di gunakan Sekelompok Remaja Untuk Pesta Narkaoba Jenis Shabu Tepatnya di Desa Kananta Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Kamis 8/7/21 sekira pukul 21.30 wita
Dalam penggerebekan tersebut, anggota Polsek Soromandi berhasil mengamankan 4 pria yang sedang berada didalam rumah (HR) (27) dengan beberapa alat penghisap Barang Haram Tersebut.
Kapolres Bima AKBP Gunwan Tryhatmoyo S.I.K., Melalu Kasi Humasnya IPTU Adib Widayaka Menjelaskan, Pelaku yang berhasil diamankan , AS (22) wiraswasta, alamat dusun Tuntu Desa Kananta, AA (21), Mahasiswa alamat dusun Sowa, Desa Kananta, W (21), Wiraswasta Alamat Dusun Sowa Desa Kananta dan RD (22) Wiraswasta, Alamat Dusun tuntu desa Kananta Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Terang ADIB.
Barang bukti yang berhasil Diamankan |
Lanjut Adib, ke 4 tersangka Tersebut Yang salah Satu Nya Masih Berstatus Mahasiswa digerebek berawal dari laporan masyarakat bahwa salah satu rumah warga sedang Ber pesta narkoba Jenis Shabu di dusun Sowa, Desa Kananta , Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, ujarnya.
"Setelah mendapat laporan itu, kami langsung menuju TKP dipimpin langsung oleh Kapolsek Soromandi IPDA Zulkipli menuju TKP
Sesampai di TKP sekitar pukul 21.50 wita Kapolsek Soromandi Bersama Anggota yang didampingi Oleh kades bersama warga langsung melakukan penggerebekan Dan berhasil mengamankan 4 orang tersangka dengan beberapa alat penghisap shabu" pungkasnya
Ditambahkannya, selain mengamankan 4 pelaku, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 Buah klip berisikan Shabu, 5 buah Bong alat hisap Shabu, 2 buah Pipet kaca, 7 buah klip kosong, 6 buah Korek gas, Handphone 2 buah merk Oppo dan Samsung, 3 buah dompet, 1 buah Gunting, 2 buah ATM BNI, 1 Buah ATM BRI serta uang Rp 400.000 ( Empat Ratus Ribu Rupiah), Ucap Adib.
"Ke Empat tersangka Beserta barang bukti sudah diamankan ke mapolsek soromandi untuk di proses lebih lanjut
Pada pukul 23.20 wita Kapolsek Bersama anggota membawa para pelaku penyalah gunaan Narkotika jenis Shabu untuk dibawa ke Sat Narkoba Polres Bima, guna dimintai keterangan dan proses hukum lebih lanjut," Jelas ADIB.
Sumber: Kasi Humas Polres Bima
Penulis: Teddy Kuswara
COMMENTS