Personil Polsek Tambora Saat Memberikan Masker kepada Salah Satu pengguna jalan |
Bima, Porosntb.com-Guna Memutus Matarantai penyebaran Virus Covid-19, Kepolisian Sektor Tambora, Polres Bima Polda NTB Menggelar Operasi Yustisi di jalan poros tambora sanggar tepatnya depan kantor camat tambora desa labuhan kananga kecamatan tambora kabupaten Bima, Selasa 06/07/21, Sekira Pukul 08.00 Wita.
Kasi Humas polres Bima IPTU Adib Widayaka Lewat Laporan Tertulis Resminya Menjelaskan, anggota Sektor Tambora melaksanakan Operasi yustisi pengunaan Masker dan mengontrol kegitan protokol kesehatan masyarakat, Dalam rangka penegakan hukum sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020, Perda Gubernur NTB No.7 tahun 2020 tentang penaggulanganj penyakit menular dan perbub No 43 Thn 2020 Jelasnya.
Dikatakannya,Pada Kegiatan tersebut masih terdapat pedagang / masyarakat yang tidak menggunakan Masker selanjutnya anggota memberikan sanksi sosial berupa teguran lisan Dan Menghimbau Supaya Masyarakat Dan Para Pedagang tetap menerapkan Protokol Kesehatan, dengan Demikian Kita Bisa Terhindar Dari Jangkitan Virus yang Mematikan Ini ujar Adib.
Selain Memberikan Sangsi maupun Himbauan Personil Polsek Tambora Juga Membagikan Masker Secara Gratis Kepada para Pengguna jalan dan para pedagang.
"Sementara itu Kapolres Bima AKBP Gunwan Tryhatmoyo, S.I.K., Yang Di hubungi Awak Media ini, Menginstruksan Kepada Seluruh Polsek Jajaran Untuk Terus Memberikan Himbauan Kepada Masyarakat Supaya Tetap Mengikuti Protocol Kesehatan dan Mensuksekan Program Pemerintah Agar Masyarakat Mau Di Vaksin, Tujuan nya Semata mata supaya kita semua Bisa Terhindar Dari Virus Covid-19 ujar Pria Bermelati Dua itu"
Kegiatan Tersebut Berjalan Lancar dan Berahir Sekira pukul 10.00 Wita tutup Adib.
Penulis: Teddy Kuswara
COMMENTS