Kapolsek Parado IPTU Nazaruddin Saat Memimpin pembubaran Organ Tunggal |
Bima, porosntb.com-Personil Polsek Parado Polres Bima Polda NTB melakukan pembubaran acara orgen tunggal Bertempat di RT 09 Desa Parado Wane kecamatan Parado, kabupaten Bima, Minggu 4/7/21 pukul 22.00 WITA.
Pembubaran tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Parado Iptu Nazarudin, Pembubaran acara orgen tunggal ini bertujuan untuk mencegah munculnya klaster baru penyebaran covid-19 dan menghindari potensi terjadinya kasus perkelahian.
Kapolsek Parado Melalui Kasi Humas Polres Bima IPTU Adib Widayaka mengatakan, Mengingat kegiatan tersebut tidak adanya ijin dari kepolisian dan juga dikawatirkan akan muncul klaster baru penyebaran covid-19 , “sehingga kami melakukan pembubaran dengan cara tindakan prefentif yang humanis dan persuasive,” ujar ADIB mengutip pernyataan Nazarudin.
“Pelaksanaan giat himbauan untuk membubarkan acara orgen tunggal ini, tanpa ada kekerasan, karena tuan rumah dan masyarakat bisa mengerti dan memahami serta bertujuan untuk mencegah dari penyebaran Virus Covid -19 (Corona) di Wilkum Polsek Parado, ” imbuh Adib
IPTU Nazarudin mengatakan, pembubaran acara orgen tunggal ini bermula dari laporan masyarakat bahwa ada salah satu warga di RT 09 Desa Parado Wane Kecamatan Parado Kubupaten Bima, menggelar acara organ tunggal.
Menindaklanjuti laporan warga itu Kapolsek Bersama anggotanya langsung melakukan pengecekan untuk dihimbau secara persuasif supaya bisa membubarkan diri.
Apabila tidak mau mentaati himbauan untuk membubarkan diri sesuai dengan Maklumat Kapolri kata Iptu Nazarudin, selanjutnya dilakukan pembubaran sesuai dengan SOP.
“Alhamdulillah, tuan rumah dan warga menyadari dan memahami imbauan ini sehingga dengan sendirinya memubarkan kegiatan tersebut tanpa paksaan, ” ungkapnya.
“Tujuan membubarkan berkumpulnya orang banyak itu guna pencegahan penyebaran covid-19 atau Corona, dan demi tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kecamatan Parado,”tandasnya
Penulisan: Teddy Kuswara
COMMENTS