Kapolsek Monta IPTU Takim saat memimpin Penggrebekan |
Bima,porosntb.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Monta bersama Polsubsektor Wilamaci dan personil Posramil Monta 07/02 menggerebek lokasi yang dijadikan tempat judi sabung ayam yang beralamat di RT. 05 Dusun Tanjung Mas Desa Wilamaci, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Minggu 4/7/21 pukul 13.00 wita
Penggerebekan dan pemusnahan lokasi gelanggang sabung ayam ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Monta, Iptu Takim beserta anggotanya bersama Polsubsektor Wilamaci dan Personil Posramil Monta 07/02.
Kapolsek Monta Iptu Takim melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan, Dalam Kegiatan Pembubaran Judi Sabung Ayam tersebut dilakukan Atas dasar Adanya laporan dari warga, namun pada saat personil tiba dilokasi, para pemain judi sabung ayam sudah meninggalkan TKP diduga Informasi Penggerebakan telah bocor
Kemudian Personil melakukan tindakan berupa membongkar tempat/lokasi gelanggang judi sabung ayam dan barang bukti Berupa Gelanggang, Bak Air dan karpet, ucapnya
"Kita membakar tempat yang dijadikan sarana perjudian sabung ayam diantaranya Gelanggang, bak Air dan karpet ," kata Kapolsek Monta
Selanjutnya Kapolsek Monta Iptu Takim Memberikan Himbauan kepada Warga yang masih berada dilokasi agar jangan lagi mengadakan kegiatan judi sabung ayam karena dapat menimbulkan kerumunan dan dapat meresahkan warga sekitar,
Iptu Takim menegaskan kepada Warga Maupun Pemain Judi sabung ayam apabila masih tetap melakukan judi sabung ayam maka pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas sampai tidak ada lagi kegiatan judi sabung ayam diloksa tersebut karena mengingat dapat meresahkan warga, pungkasnya.
Penulis: Teddy Kuswara
COMMENTS