Dibaca Normal
Penganiayaan yang dialami seorang kakek "Basri, yang merupakan Salah satu warga dusun Wera Desa Lepadi kecamatan Pajo Kabupate Dompu yang terjadi pada Selasa (22/06/2021) pukul (14.00) Wita. Lalu, yang diduga dilakukan oleh SF dan AB yang merupakan tetangga korban, penasehat hukum korban harapkan agar kasus tersebut ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
Salah satu Advokad A.Rahman SH.MH, yang merupakan Penasehat hukum korban Basri, melalui media ini, dijelaskannya bahwa kronologis kejadian yang dipaparkan oleh korban dalam pemberitaan media ini sebelumnya, itu benar dan sesuai dengan fakta di lapangan."ungkap Rahman.
Lebih lanjut, Kasus inipun sudah dilaporkan klien saya ke pihak kepolisian yakni polres Dompu, agar mendapatkan penanganan dan perlindungan secara hukum atas kasus penganiayaan dan pengancaman yang dialami kliennya."lanjutnya.
Sejauh ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian, dan kami juga tetap komunikasikan dengan pihak kepolisian untuk menanyakan sejauh mana perkembangan kasus tersebut."pungkasnya.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian bahwa terduga pelaku penganiayaan tersebut telah dilakukan pemanggilan dan dimintai keterangan, namun dalam proses kelanjutannya kami akan terus kawal kasus ini hingga akan bergulir ke meja kejaksaan."Tegasnya.
Penulis : Iskandar SE
COMMENTS