Dibaca Normal
Aksi Blokade Jalan yang bertempat di Dusun Buncu Desa Matua Kecamatan Woja Kabupate Dompu NTB, yang dilakukan oleh Keseruan Masyarakat Dompu (KMD) bersama masyarakat, merupakan bentuk kekecewaan atas dibiarkannya pelaku cabul setubuh IM terhadap anak tirinya yakni PTR yang terjadi beberapa pekan lalu.
Hal itu merupakan pemicu terjadinya aksi masal, hingga aksi blokade jalan negara terjadi, pada senin (12/07/2021), namun setelah dilakukan upaya mediasi oleh pihak kepolisian bersama masa aksi, akhirnya terlahir sebuah kesepakatan di dalamnya.
Untuk menjawab tuntutan masa aksi, melalui kasat Reskrim IPTU Ivan Roland S.T.K, dalam proses mediasi tersebut, disampaikan kepada seluruh masa aksi bahwa, pelaku yang sebelumnya di lepas itu, anggota kepolisian Resort Dompu akan melakukan penangkapan kembali.
Dalam penyampaiannya, Kasat Reskrim polres Dompu IPTU Ivan Roland STK mengatakan "Kami akan upayakan menangkap kembali pelaku yang dimaksud yakni IM, dalam waktu 1 x 24 Jam, sesuai dengan permintaan dan tuntutan masa aksi, Namun hal ini kami juga berharap kepada Masyarakat agar dapat berkerja sama, kami mengharap agar semua jalan yang diblokir untuk dibuka kembali."Terang Kasat Reskrim polres Dompu.
Setelah mendengar penjelasan yang disampaikan pihak kepolisian, Arjun selaku koordinator lapangan (korlap), sebagai perwakilan masyarakat (yang mewakili), menyepakati dan mengindahkan permintaan polisi.
"Baik kami sepakat untuk membuka jalan yang kami blokir ini, namun apa bila dalam waktu 1 x 24 jam, tuntutan kami belum juga dipenuhi, maka kami akan kembali melakukan aksi Blokade Jalan di dua lokasi. "Tegas Arjun.
Setelah selesai dilakukan mediasi, dan berdasarkan hasil kesepakatan akhirnya jalan negara yang diblokir tersebut akhirnya dibuka kembali, dan aktivitas lalulintas berjalan normal kembali seperti biasanya.
Penulis : Iskandar SE.
COMMENTS