Bima,
porosntb.com.- Seorang pelajar berinisial YM (16) asal Desa Donggobolo Kecamatan
Woha Kabupaten Bima nyaris menjadi korban pemerkosaan oleh sepupunya sendiri di
kediaman orang tua terduga pelaku, Minggu dini hari tadi sekitar Pukul 01.00Foto : Ilustrasi
Kasi
Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, menuturkan, saat itu korban tengah
terlelap di kamarnya. Tak sadar kalau terduga pelaku berinisial H itu membuka
pintu kamarnya dan melenggang masuk dengan hanya menggunakan celana dalam.
Tak
membuang waktu, terduga langsung memeluk korban dengan erat sehingga membuat korban
terjaga dalam keadaan kaget dan ketakutan.
Dalam
kagetnya itu, korban berusaha melindungi diri dengan berteriak dan lari keluar
dari rumah tersebut sambil menangis.
“Korban
terus berjalan ke arah selatan Desa Donggobolo menuju Desa Risa,” tutur Adib.
Lanjutnya,
beberapa saat kemudian, seorang warga bernama Kaharuddin yang melihat korban berjalan
sambil menangis ketakutan lalu bertanya mengenai kejadian yang menimpanya.
Namun
saat korban tidak menjawab dan hanya mengatakan bahwa dirinya ingin ke rumah
keluarganya di Desa Risa.
Kaharuddin
yang melihat gelagat kalau korban tengah dirundung masalah, terus mengikuti dan
menanyai korban hingga ujung selatan Desa Donggobolo.
Akhirnya
korban mengaku kalau dirinya hampir saja diperkosa oleh H, yang ironisnya
adalah sepupunya sendiri tersebut.
Mengetahui
itu, Kaharuddin memutuskan mengamankan korban dan mendatangi rumah orang tua terduga
pelaku dengan maksud mencari dan mengamankannya.
Terduga
pelaku sendiri ditemukan tengah tidur di kamar korban dalam keadaan mabuk
setelah mengkonsumsi miras.
“Keadaannya
tidak terkontrol akibat mengkonsumsi Miras,” terang Adib.
Kaharuddin
lalu menginformasikan kejadian itu dan mengajak Babinsa setempat, SERTU Faisal untuk
mengamankan terduga pelaku ke Mako Polsek Woha dan melaporkan kejadian tersebut
untuk diproses secara hukum.
Pihak
Polsek yang menerima laporan resmi kasus percobaan pemerkosaan, Minggu (25/7/21)
Sekitar pukul 04.00 Wita, langsung mengamankan terduga pelaku.
“Polsek
Woha akan melimpahkan kasusnya ke unit PPA Sat Reksrim Polres Bima untuk lidik dan
sidik kasus tersebut.” Pungkas Adib.
Penulis
: Teddy Kuswara
Editor
: Aden
COMMENTS