Korban saat melapor di Mapolsek Monta |
Bima,porosntb.com-Aksi Kejahatan Kembali Terjadi Kali ini Menimpa Julhikmah, 32 Tahun, Karyawan CV. Restu Sejati, Rt/10 / 05 Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Mendatangi Mapolsek Monta untuk melaporkan Bahwa Sepeda Miliknya Telah Raib Di Gondol Maling, Sepeda Motor Honda Beat warna hitam, Nopol. EA 6531 AJ, Noka MHIJM2112JK991794, Nosin IM21E-1969563, Tepatnya Di rumah Korban Kamis 08/07/21 Sekira Pukul 01.00 Wita.
Kapolsek Monta IPTU Takim Lewat Kasi Humas Polres Bima Menjelaskan, Awalnya Setelah Pulang Kerja korban memasukkan sepeda motor Miliknya ke dalam rumah, korban bersama anggota keluarga lainnya tidur, Saat Terbangun pagi harinya korban Baru mengetahui bahwa sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempatnya / hilang. Jelas Adib.
Ditengah Kebingungan Korban Memeriksa Bagian Rumah dan Menemukan 1 (satu) buah grendel jendela rumahnya dalam keadaan rusak, Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 17.000.000,- (Tujuh Belas Juta,Rupiah Mirisnya lagi,Sepeda motor yang hilang tersebut merupakan sepeda motor milik perusahaan tempat korban bekerja, yaitu CV. Restu Sejati,Terang ADIB.
Lanjut ADIB, Pihak kepolisian Sektor Monta Akan Mengusut Tuntas Dan Memburu Pelaku, serta Menghimbau korban Maupun Keluarga untuk Tidak Melakukan Aksi Main Hakim Sendiri yang Bisa Memicu Terjadinya Hal- Hal Yang kita tidak Inginkan Bersama, dan Menyerahkan Kasus ini kepada pihak kepolisian ujar ADIB Mengutip Pernyataan Kapolsek Monta.
Sumber: Kasi Humas Polres Bima
Penulis: Teddy Kuswara
COMMENTS