Bima, porosntb.com-Seorang Mahasiswa Hampir saja Jadi korban Pencabulan yang dilakukan oleh (DL) 45 Thun (L) Warga Rt 28 Rw 08 Desa Ntonggu, pelaku dan korban Masih terbilang tetangga dekat pasal nya korban Dan pelaku sama sama berdomisili di RT/28/08/ Desa ntonggu kecamatan Pali Belo Kabupaten Bima.
Korban (SS) 21 (P) Pengancaman dan Nyaris Dicabui yang masih Berstatus Mahasiswi ini Langsung Melaporkan Kejadian yang menimpa Diri nya Ke Mapolres Bima Dengan Ni Laporan P/275/VII/2021/NTB/Res Bima tgl 10 Juli 2021
Kasat Reskrim Polres Bima, IPTU Adhar S.sos., Melalui Kasi Humas Polres IPTU Adib Widayaka Membenarkan ada laporan Tersebut, yang Menimpa (SS), Kejadian Itu terjadi Sabtu 26/ Juni/ 2021 Sekira pukul 14:00 Wita Di Desa Ntonggu Kecamtan Palibelo Kabupaten Bima, Papar Adib.
Dihadapan Penyidik (SS) Mengatakan Kejadian itu Berawal dari korban sedang mengendari motor untuk menjemput adiknya sepulang dari sekolah,tiba-tiba datang pelaku dengan menggunakan motor Scopy dri arah belakang korban dan Berkata SAYA AKAN MEMBUNUH KAMU DAN ORNG TUAMU,sambil menendang korban dengan menggunakan kaki kirinya sehingga korban Hampir terjatuh, terang adib.
Tidak Sampai Disitu pelaku Kembali Mendatangi Korban Tepatnya 8/Juli/ 20210 06:00 Wita Bertempat di Rumah Korban Saat itu Korban berada dalam kamarnya dan memakai baju karena habis mandi,saat korban membuka pintu kamarnya ,korban kaget melihat terduga pelaku tersebut berada di depan pintu kamarnya setelah itu Terduga pelaku tersebut mendorong korban di dalam kamar sehingga korban terjatuh dan pada saat itu Terduga pelaku mengancam korban dengan kata-kata "SAYA AKAN MENGGANGU KAMU SAMPAI KAMU PUNYA SUAMI DAN SAYA HARUS FOTO BERDUA DENGAN KAMU".
Merasa Dirinya Terancam Korban Lari Keluar Dari kamar Sembari Berteriak minta Tolong, Tetanggan sekitar Rumah Korban yang mendengar Teriakan itu mendatangi Sumber Teriakan itu, pada Saat yang Bersamaan Pelaku pun melarikan diri Lewat pintu Dapur, jelas Adib.
Pelaku Sempat Menjadi buron Kurang Lebih Dua pekan ini Ahirnya Diamankan Tim Puma Polres Bima yang didampingi AIPDA Amirullah Bhabinkamtibmas Desa Cenggu Di Rumah Anhhar Warga Desa Teke, Setelah itu Pelaku Langsung Di Gelandang Ke Mapolres Bima untuk Di Proses Lebih Lanjut, Minggu/ 11/ Juli /2021/ Sekira Pukul 11:30 Wita.Tutup ADIB.
Sumber: Kasi Humas Polres Bima
Penulis: Teddy Kuswara
COMMENTS