Dibaca Normal
Dalam waktu beberapa bulan menjabat sebagai Kepala LP (Lembaga Permasyarakatan) kabupaten Dompu, H.A.Halik, S.sos, telah berhasil mendesain halaman lapas Dompu menjadi taman yang terlihat sangat indah dan modern setelah ditata dan didesain dengan gaya kekinian
Saat ditemui media ini tepat di taman Lapas Dompu, Selasa (13/07/21) Sekitar Pukul (15:30) Wita, H.A. Halik, S.sos mengaku bahwa ia sengaja menata halaman lapas dompu yang sebelumnya terlihat kosong dan kurang moderen, menjadi taman yang kekinian dan terlihat lebih eksotis.
Hal tersebut memiliki tujuan positif yakni memberikan warna baru bagi masyarakat, pegawai, dan khususnya para nara pidana. Guna membangun semangat dan tidak terpuruk dalam permasalahannya, dan memberikan gambaran baru agar ke depannya pengunjung dan napi tidak bosan dan jenuh dengan keadaan halaman yang terlihat gersang dan tidak menarik.
Kepala LP juga menjelaskan bahwa "Taman ini memang sengaja saya buat dengan desain yang lebih kekinian, karena Selain mempercantik halaman LP, Juga sebagai tempat refreshing untuk Para narapidana agar tidak merasa stres dan jenuh.
" Ada hal yang perlu diketahui oleh publik, bahwa taman ini merupakan hasil karya dari para Napi yang ada dalam lapas Dompu, Kami tidak gaji tukang dan buruh, dan Kami manfaatkan kreatifitas yang dimiliki oleh para tahanan yang ada" Terang KA. lapas.
"Taman ini rencananya akan dibuka untuk umum nantinya, dan akan disesuaikan dengan jam kerja kami, namun saat ini masih dalam tahap proses penataan, dan belum finishing lantaran masih ada beberapa titik yang belum selesai dikerjakan, Seperti penanaman rumput dan bunga-bunga."Tutur H.A. Halik.S.Sos
Dari pantauan langsung media ini, bukan hanya taman yang dibuatkan, namun nampak berdiri rapi sebuah bangunan Cafe dengan bergaya elegan, yang dilengkapi kursi dan meja kayu yang didesain dengan cantik lewat jari jemari serta imajinasi kreatif yang dimiliki para napi, yang memang sengaja disediakan sebagai tempat ngopi dan ngobrol para pegawai lapas Dompu." Pungkasnya.
Penulis : Iskandar SE.
COMMENTS