Dibaca Normal
Maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum polres Dompu, menjadi motivasi anggota SatresNarkoba polres Dompu untuk terus melakukan pengungkapan kasus Narkoba.
Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU. Ramli, SH, menjelaskan bahwa, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang disampaikan oleh SPKT Polsek Manggelewa, di informasikan adanya masyarakat yang melaporkan adanya pesta narkoba di salah satu rumah, yang berada di Dusun Jatimengi Desa Tekasire Kecamaran Manggelewa Kabupaten Dompu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota SatNarkoba polres Dompu yang didampingi KBO sat Narkoba IPDA Agustamin, S.H. mendatangi TKP, dan benar saja bahwa memang terjadi pesta narkoba, dan anggota SatresNarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap CZ (32 tahun) Salah satu warga Dusun Ta,a, kecamatan Kempo Kabupaten Dompu serta seorang wanita M (25 tahun) warga Dusun Jatimengi Desa Tekasire Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, kedua terduga pelaku merupakan pasangan suami istri, Minggu (29/ 09/21) pukul (00:10) wita.
Selain mengamankan terduga pelaku, Anggota SatresNarkoba polres Dompu juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yang diduga kuat memiliki hubungan dengan Narkoba, yakni 1 buah bong ( alat hisab sabu ), 1 buah tabung kaca, 3 buah korek api gas yg sudah di modif, bundel plastik klip, 1 buah Dompet hitam merek ocean blue, 1 buah tas hitam merek Chanel, uang tunai Rp. 2.700.000 ( Dua juta tujuh ratus ribu rupiah), 1 Unit sepeda Motor Honda Vario Warna Hitam tanpa plat Nomor polisi.
Setelah dilakukan penangkapan, selanjutnya terduga pelaku beserta beberapa barang bukti, di amankan ke Mapolres Dompu, untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
COMMENTS