![]() |
Salah Satu terduga Jambret yang diamankan Unit Reskrim Polsek Monta |
Bima,porosntb.com-Satu orang jambret yang kerap beroperasi di wilayah kecamatan Monta ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Monta Kabupaten Bima. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit handphone yang di rampas oleh pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Monta Aipda Anhar melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan seorang warga bernama Nurjulina Hayati (17) di Polsek Monta. Korban mengaku handphone miliknya dirampas oleh pelaku saat berada di Jalan Raya perbatasan antara Desa Tangga dengan desa Sakuru kecamatan Monta Kabupaten Bima, Kamis 5/8/21 pukul 11.00 wita.
Dari keterangan Korban ia bersama temanya dengan mengendarai sepeda motor dengan berboncengan tepatnya di perbatasan desa tangga dengan desa Sakuru, korban di berhentikan oleh pelaku AA Alias Obeng (18) bersama satu orang temanya, kemudian pelaku langsung meminta uang kepada korban, namun korban mengatakan tidak mempunyai uang, setelah itu pelaku langsung merampas Hp Milik Korban. Pungkas Kasi Humas Iptu Adib Widayaka
Mendapatkan laporan tersebut petugas kemudian melakukan peyelidikan dan berhasil mengetahui identitas tersangka. Selanjutnya, pada hari Kamis 5 Agustus 2021 sekitar pukul 00.30 wita petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka AA alias Obeng (18)
"Tersangka kami amankan tak lama setelah melakukan aksinya," ujar Anhar
Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka AA selanjutnya diamankan petugas ke Mapolsek Monta polres Bima . Sementara itu, rekan tersangka saat beraksi masih dalam pengejaran petugas. Ucapnya.
Sumber: Kasi Humas Polres Bima
Penulis: Teddy Kuswara
COMMENTS