Brigjen Pol Djoko Poerwanto (tengah) saat menunjukkan korupsi di PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) anak perusahaan Jakarta Propertindo (Jakpro). (foto : Antara) |
Melihat sepak terjang Brigjen Djoko Poerwanto yang berurusan dengan kasus besar korupsi, sepertinya akan banyak kejutan disiapkan di Polda NTB - JPNNBima, porosntb.com.- Rotasi di tubuh Polri kembali bergulir usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram terkait mutasi sejumlah pejabat di instansi Polri. Dalam surat bernomor ST/2568/XII/KEP/2021 sejumlah Kapolda dimutasi karena memasuki masa pensiun juga dalam rangka rotasi yang terbit Jum’at (17/12/21).
Salah satu dari tujuh Kapolda yang mengalami rotasi adalah Irjen M, Iqbal, yang menjabat sebagai Kapolda NTB sejak Tanggal 8 Mei 2020.
Alumni Akpol 1991 ini dimutasi menjadi Kapolda Riau
menggantikan Irjen Agung Setya Imam Effendi. Selanjutnya, Kapolri
menempatkan Brigjen Djoko Poerwanto, yang sebelumnya menjabat Direktur Tindak
Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri. Pangkat Djoko pun akan naik menjadi
Irjen.
Berikut ini rekam jejak Brigjen Djoko Poerwanto yang disadur Poros NTB berdasarkan
hasil penelusuran dari berbagai sumber.
Hasilnya, Semasa masih perwira pertama Polri, Djoko Poerwanto pernah menjadi Kapolsek Tambelang, Wakasat Serse, Kasat Serse Polres Bekasi.
Djoko yang merupakan jenderal bintang satu lulusan Akpol Tahun 1989 ini rupanya dikenal garang dalam urusan korupsi.
Saat berpangkat AKBP, Djoko ditugaskan sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat kembali ke Mabes Polri, Djoko langsung mendapatkan
kenaikan pangkat menjadi komisaris besar (kombes).
Belakangan Ia lantas ditugaskan sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi
Bareskrim Polri. Kemudian pada 2019, Djoko menjadi Direktur Tindak Pidana
Korupsi Bareskrim Polri.
Tahun 2019 atasan Kombes Djoko Poerwanto, Brigjen Erwan Kurniadi meninggal
dunia. Kombes Djoko akhirnya naik menjadi Dirtipidkor Bareskrim Polri dengan
kenaikan pangkat satu tingkat menjadi Brigjen.
Saat Komjen Listyo Sigit Prabowo menjabat Kabareskrim, dirinya menugasi Djoko Poerwanto bersama Direktur Tindak Pidana Umum (Brigjen Ferdy Sambo) dan Direktur Tindak Pidana Siber (Brigjen Slamet Uliandi) memburu koruptor Djoko Tjandra, pemilik Bank Bali yang gagal membayar ratusan miliar kepada negara.
Hasilnya, setelah menjadi buronan selama 11 tahun, Djoko Tjandra berhasil ditangkap di Malaysia.
Jenderal bintang satu ini terus menunjukkan kegarangannya soal urusan korupsi, saat menangkap mantan Direktur Utama PLN Nur Pamudji, tersangka pengadaan BBM HSD oleh TPPI yang merugikan negara sebesar Rp 188,8 miliar.
Dari kasus tersebut, Bareskrim berhasil menyita uang tunai Rp
173 miliar.
Berikutnya, saat Brigjen Joko berhasil membongkar dugaan korupsi pengadaan
barang/jasa pembangunan GPON di PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) anak
perusahaan Jakarta Propertindo (Jakpro) pada 2017-2018, pada pekan pertama
Bulan Desember 2021 ini, dan menyita Rp.1.7 Miliar.
Penulis : Aden
COMMENTS