Sejumlah barang bukti dan SPM yang digunakan untuk melakukan tindakan kejahatan yang berhasil diamankan Tim polres Bima. |
Bima, porosntb.com- Kerja keras Tim puma polres Bima patut diacungi Jempol Pasal nya Dalam Kurun Waktu Dua hari Tim Di yang nahkodai Kasatreskrim Iptu Masdidin SH ini berhasil mengamankan Empat unit SPM Hasil kejahatan dari tiga terduga pelaku yang amankan Beberapa hari lalu yang di jual para terduga di Wilayah kecamatan bolo dan Mada Madapangga kabupaten Bima.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K., Melalui Kasatreskrim Iptu Masdidin SH Yang dirilis Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka Mengatakan diamankannya Empat unit SPM itu Berdasarkan pengakuan salah satu dari 3 tersangka yang ditangkap Sabtu tanggal (18/12/ 2021). Yang terjarat kasus Curanmor
Tersangka AS ,20. warga Desa Dadibou dihadapan petugas mengakui dirinya serta komplotan nya melakukan pencurian sepeda motor di beberapa TKP lain sehingga Tim Puma melakukan penyelidikan keberadaan beberapa unit SPM yang sudah di jual Komplotan yang di kenal sadis ini. Bener Adib.
Usai mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa terdapat beberapa unit SPM yang dijual tersangka di Wilayah kecamatan madapangga, Tim Puma yang dipimpin Katim Aipda Gatot Wahyudin Langsung Bergerak mendalami informasi tersebut.
Lokasi pertama yang di datangi tim puma Desa Kalampa Minggu (19/12/21.)Setibanya di TKP tim menemukan SPM Supra 125 yang tengah terparkir di depan penjual makanan dan langsung mengamankan Barang bukti Tersebut dari pengakuan penjual makanan itu dirinya membeli SPM itu Dari R Warga Desa Bolo sebesar Rp.2.200.000 Dua Juta Dua ratus Ribu Rupiah).jelas Adib.
Pada Waktu Bersamaan Tim Terus Bergerak dan berhasil Mengendus Keberadaan Barang bukti SPM Jupiter Z di Desa Monggo Alhasil Barang bukti tersebut Ada Di kantor BPBD Kabupaten Bima dan Langsung Mengamakan SPM Jupiter Z dari SD Warga Desa monggo dirinya pun mengaku membeli SPM itu dari salah Seorang Warga Dea Monggo.
Sehari Kemudian tepatnya Senin 20 /12/2021 masih di Desa Monggo Tim Puma kembali Berhasil Mengamankan 1 Unit Sepeda Motor Honda Supra 125 di jual oleh SR Biche ke salah satu warga Monggo SD alias Safa, kemudian team puma di mendatangi rumah Safa Namun SPM Tersebut Dititipkan Di kerabatnya tim pun bergerak Untuk mengamankan Barang bukti Tersebut dan Langsung Di bawa ke Mapolres Bima.ucapnya.
Tim puma kembali mendapatkan informasi bahwa sepeda motor jenis Suzuki Shogun di jual oleh AR (pelaku) yang merupakan Resedivis Kambuhan yang sudah diamankan terlebih dahulu. telah di jual ke salah satu warga bolo, menindaklanjuti informasi tersebut tim puma pun Berhasil mengankan SPM Tersebut di jalan Lintas Desa Bolo Barang yang ke empat ini pun langsung di bawa menuju mapolres Bima.
Dikatakan nya total Hasil Barang bukti terkait kasus curanmor selama 2 hari tersebut berjumlah 4 Unit,Honda Supra x 125,Yamaha Jupiter Z,Honda Supra x 125, Sukuzi Shogun warna biru. Ujar Pira kelahiran Kecamatan Sape itu.
Penulis:Teddy Kuswara.
COMMENTS