Terduga pelaku SM alias Man yang berhasil Diamankan Tim Puma Polres. |
Bima,Porosntb.com-Tim puma polres Bima Berhasil membekuk paksa terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur di Dusun Wane Desa Tolotangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima Rabu (15 /12/2021).
Penangkapan Terduga pelaku Cabul SM alias Man 20 Warga Dusun Wane Desa Tolotangga ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 384 / XII / SPKT RESKRIM / Res Bima / Polda NTB, pada tanggal 05 Desember 2021.Sp. Kap nomor : Sp. Kap / 118 / XII / 2021, tanggal 15 Desember 2021.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K., melalui Kasat Reskrim polres Bima Iptu Masdidin SH Menjelaskan Nasib nahas yang menimpa (Bunga) nama samaran 12 ini terjadi Minggu 24 Oktober 2021, Sekitar rumah korban Dusun Wane Desa Tolotangga.
Masdidin Memaparkan Persetubuhan dan Pencabulan terhadap anak dibawah umur itu awalnya Korban sedang baring sambil nonton TV sendirian di Rumahnya pada saat itu kedua orang tua korban tidak ada Dirumah karena sedang berada Di kios Miliknya, datang pelaku naik ke rumah korban langsung mengambil minuman teh Rio di dalam kulkas di rumah anak korban.
Korban yang tidak menaruh curiga lalu menutup pintu rumah setelah pelaku turun pelaku dan korban pun kembali menonton televisi papar Kasat.
Beberapa saat kemudian pelaku yang sudah di kuasai nafsu setan itu kembali naik ke rumah korban lewat jendela dan langsung menuju anak korban serta baring di sampingnya setelah itu pelaku langsung memeluk dan meremas payudara korban Bunga pun berusaha melawan dengan berontak mendorong pelaku, tapi Bunga kalah tenaga.
Bukan nya berhenti Malah pelaku membekap dan menutup mulut korban dengan bantal Sehingga korban tidak berdaya setelah itu pelaku melampiaskan Nafsu Bejatnya, Tanpa merasa berdosa Pelaku yang tidak bermoral itu kabur melalui jendela.
Korban mengadukan kejadian yang Menimpa dirinya kepada kedua orang tuanya menyadari Kejadian yang dialami Putrinya Kedua orang tua korban pun melaporkan kejadian itu Ke SPKT Polres Bima Terang kasat.
Hampir Tiga bulan tim Puma terus memburu keberadaan pelaku Akhirnya tepat hari Rabu 15/122021, sekitar pukul 04.30 Wita (Dinihari) tim Puma mendapatkan informasi bahwa pelaku berada dirumahnya setelah itu team Puma yang di pimpin Katim Puma Aiptu Gatot Wahyudin SH Bergerak Cepat menuju kediaman pelaku.
Setelah menempuh perjalanan yang memakan waktu satu jam lebih sekitar pukul 05.52 Wita Tim sampai di rumah pelaku dan melakukan penggerebekan (Rumah), pada saat itu pelaku sedang tidur di ruangan Tamu Rumahnya,Tidak membuang waktu tim puma pun Langsung Meringkus Pelaku dan digelandang Menuju Mapolres Bima untuk Diproses Hukum Lebih Lanjut ujar pria kelahiran Kecamatan Sape itu.
Sumber :Kasi Humas Polres Bima
Penulis:Teddy Kuswara
COMMENTS