Terduga pelaku SD Alias Owen Yang Berhasil Diamankan. |
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K., Melalui Kapolsek Woha IPTU Syaiful S.os yang dirilis Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka Membenarkan adanya kejadian Yang menimpa NT yang diduga dilakuan Oleh SD Alias Owen Keduanya Merupakan Warga Desa Kalampa kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Penganiayaan itu terjadi Berawal Korban sedang duduk bersama Teman temanya sembari Menenggak minuman keras jenis Arak di pinggir jalan raya Desa kalampa mengetahui hal itu pelaku menegur dan melarang Korban dan teman-teman nya untuk berhenti minum namun, larangan tersebut tidak di indahkan oleh Korban yang dalam pengaruh Minuman Keras Cekcok mulut pun antara Kedua nya tidak terelakan jelas Adib.
Pelaku yang Sudah dikuasai emosi langsung melayangkan Bogem Mentah tepat mengenai wajah bagian Rahang Korban sehingga Mulut korban pun mengeluarkan Darah Lalu korban Dilarikan Ke PKM Woha Karena Luka yang dialaminya Cukup parah Korban disarankan untuk melakukan foto Rongen di RSUD karena dikhawatirkan Tulang Rahang korban Patah atas kejadian itu korban melaporkan kejadian Yang menimpa nya di SPKT Mapolsek Woha ucapnya.
Petugas yang menerima Laporan Tersebut Langsung memburu keberadaan terduga pelaku tidak lam kemudian petugas mendapatkan informasi Bahwa SD alias Owen ini berada di kediamannya.
Personil Polsek Woha yang di Pimpin Oleh Kanit SPKT Polsek Woha Aipda Supardin bersama 3 personilnya bergerak menuju kediaman terduga pelaku.
Sesampainya di TKP petugas tidak menemukan Terduga pelaku tapi petugas Berhasil mendapatkan Nomor ponsel pelaku dan menghubungi pelaku yang Saat itu berada Desa Talabiu petugas meminta pelaku untuk menyerahkan Diri ke Mapolsek Woha atas Saran tersebut pelaku pun langsung diamankan untuk di proses Hukum Lebih Lanjut tuturnya.
Terduga pelaku diamankan Berdasar kan Laporan Pengaduan Nomor : B / 234 / XII / Polsek Woha. tanggal 24 Desember 2021 tutupnya.
Penulis:Teddy Kuswara
COMMENTS