Ayam aduan yang ditinggal kabur para pelaku. |
Bima, porosntb.com.- Para pemain judi sabung ayam kocar kacir melarikan diri sambil memboyong ayam aduan masing-masing hingga ke pegunungan saat digerebek polisi.
Penggerebekan tersebut berlangsung di Perbatasan Desa Kananga dan Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Rabu (22/12/21) siang tadi sekitar Pukul 11.30 Wita.
Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K., lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, menyampaikan, penggerebekan yang berada di bawah kendali Kapolsek Bolo, AKP Hanafi itu berawal saat anggota piket SPKT III polsek setempat mendapat laporan dari warga Desa Tumpu lewat telepon.
Laporan itu menyebutkan adanya sekelompok warga yang sedang melakukan judi sabung ayam dengan menyertakan lokasinya.
Menanggapi laporan, lanjut Adib, KSPK III Polsek Bolo, Aipda L.Darmawan bersama Bhabinkamtibmas (BKTM) Rada Aipda Edy, Kanit Reskrim, Bripka Gurahmi, BKTM Tumpu, Bripka Tarmiji, BKTM Sondosia, Briptu Ilham, dan Briptu Abu Raihan, langsung terjun ke lokasi guna melakukan penggerebekan.
“Melihat kedatangan para personil polisi tersebut para pemain judi sabung ayam langsung kocar kacir melarikan diri bersama ayam aduan masing-masing.” Tutur Adib.
Personil polisipun tak tinggal diam dan melakukan pengejaran sampai di pengunungan Desa Tumpu, dan berhasil mengamankan 2 ekor ayam aduan yang kemudian diamankan di Mako Polsek Bolo.
“Sampai di Mako Polsek Bolo langsung dilakukan penyembelihan oleh Ustadz Anas dari Jamaah Khilafatul Muslimin.” Ungkap Adib.
Selain itu, polisi juga ikut mengamankan sejumlah perkakas yang biasa dipakai sebagai arena sabung ayam.
Penulis : Teddy Kuswara
Editor : Aden
COMMENTS