--> Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Luruskan Kabar Polisi Lepas Tersangka dan Kurangi BB Narkoba | Poros NTB

Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Luruskan Kabar Polisi Lepas Tersangka dan Kurangi BB Narkoba

SHARE:

Dibaca Normal

Kasat Reserse Narkoba Polres Bima, AKP Wahyudin

Tersangka SN tidak dilepas tapi dititip di tahanan Mapolsek Woha. Dan BB tidak dipotong tapi dikembalikan, karena bukan keseluruhan dari hasil tindak pidana Narkoba  

Bima, porosntb.com.- Kasat Narkoba Polres Bima, AKP Wahyudin, membantah mentah-mentah kabar yang tersebar di Media Sosial Facebook, yang menyebut pihak kepolisian melepas seorang tersangka kasus narkoba jenis shabu.

Tersangka yang dimaksud adalah seorang IRT inisial RN warga Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima yang diciduk Kamis (16/12/21) lalu bersama barang bukti 2,23 gram shabu dan uang tunai sebesar Rp. 4.039.000.

Baca : Diduga Miliki Shabu, Seorang IRT di Samili DicidukPolisi

Foto: Tersangka RN Saat mendekam di mapolsek Woha.( Foto diambil Senin Tanggal 20 Desember.pukul 17.30 Wita)

Tak hanya bebaskan tersangka RN, lewat platform Medsos yang sama, beredar kabar pihak kepolisian sengaja mengurangi BB atas kasus Narkoba yang menjerat tersangka Babe warga Desa Tente Kecamatan Woha yang diciduk Jum’at (17/12/21).

Baca : Seorang Warga Desa Tente Diciduk Karena Miliki Shabu,Kapolres : Mari Bersama Berantas Narkoba

Wahyudin dengan tegas mengatakan, bahwa kabar yang beredar di facebook yang menyebut polisi melepas tersangka dan mengurangi BB kasus Narkoba itu hanyalah hoax semata.

“Mana mungkin kita lepas kembali orang yang sudah capek-capek kita tangkap,” herannya, saat dikonfirmasi awak media ini, Senin (20/12/21) di ruangannya pagi tadi.

“Tidak ada tahanan tindak pidana Narkoba inisial RN yang dilepas, apalagi mengurangi barang bukti narkoba,” tukasnya menegaskan,

Yang benar, lanjut pria kelahiran Wawo ini, tersangka RN bukannya dilepas. Melainkan ditahan di Mapolsek Woha, mengingat di Polres Bima tidak tersedia ruang tahanan untuk wanita.

“Jadi itu, kita titip di Polsek Woha untuk ditahan di sana. Bukan dilepas. Ingat ya, sekali lagi bukan dilepas.” Tekan Wahyudin.

Sementara terkait barang bukti berupa uang tunai yang ikut diamankan saat pencidukan Babe, Wahyudin menjelaskan bahwa memang ada sebagian dari uang tersebut yang dikembalikan.

Karena berdasarkan hasil pengembangan, barang bukti berupa uang yang diamankan itu bukanlah keseluruhan hasil dari tindak pidana Narkoba.

“Barang Bukti itu kita memang kembalikan setelah kita mempertanyakan segala macam BB yang kita amankan itu, apakah semuanya itu hasil dari perbuatan pidananya atau tidak, jika tidak ya kita kembalikan,” jelasnya.

Karena itu, Wahyudin menghimbau masyarakat agar tidak menelan mentah-mentah kabar yang beredar di Media Sosial.

“Untuk itu saya himbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan adanya informasi yang belum benar. Jadi mari kita bijak menggunakan media sosial,” ajaknya.

Menyinggung penyebar hoax yang membikin “kuping panas” itu,  Wahyudin mengatakan untuk sementara, pihaknya belum memikirkan untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut.

“Saat ini kita lagi fokus operasi untuk benar-benar memberantas narkoba,” ucapnya.

Operasi yang dimaksud akan dimulai dari tanggal 9-22 Desember 2021.

Diharapkannya, masyarakat ikut membantu pihak kepolisian untuk mensukseskan operasi pemberantasan narkoba tersebut.

"Kita sangat berharap masyarakat ikut membantu pihak kepolisian dalam hal upaya pemberantasan Narkoba ini," tutupnya.

Penulis : Teddy Kuswara

Editor : Aden

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Artikel,4,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2687,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,227,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,126,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,136,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,307,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,95,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,53,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,798,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,402,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,469,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,194,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Luruskan Kabar Polisi Lepas Tersangka dan Kurangi BB Narkoba
Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Luruskan Kabar Polisi Lepas Tersangka dan Kurangi BB Narkoba
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEirMnLO1adjytwncKd3SDvg9miO00CsIIIrOUHvtjWhFT7AVZ6W1osML0hq2TRTElyE59fj2AE91tJAUv3KtINQR2dEa5J4xj68VEtlrq6LbiMwviji_fIoMfcPqRgAhezV2pb9FiG_YcHuf9nOZOHfPnQAH4kPG9I37_DTj0RSrYID_-hVKAJesvluzA=w640-h472
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEirMnLO1adjytwncKd3SDvg9miO00CsIIIrOUHvtjWhFT7AVZ6W1osML0hq2TRTElyE59fj2AE91tJAUv3KtINQR2dEa5J4xj68VEtlrq6LbiMwviji_fIoMfcPqRgAhezV2pb9FiG_YcHuf9nOZOHfPnQAH4kPG9I37_DTj0RSrYID_-hVKAJesvluzA=s72-w640-c-h472
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2021/12/kasat-narkoba-polres-bima-luruskan.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2021/12/kasat-narkoba-polres-bima-luruskan.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content