Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB, Dr. Najamuddin Amy , S.Sos, MM |
Mataram, porosntb.com.- Kepala Dinas Komunikasi, Informasi
dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB, Dr. Najamuddin Amy , S.Sos, MM, mengklarifikasi
terkait beredarnya informasi yang menyebut adanya program Pemulihan Ekonomi Nasional
(PEN) dalam bentuk pemberian tiga ekor sapi dengan nilai Rp 100 juta untuk
masing-masing peternak.
Kata dia informasi tersebut perlu diluruskan lantaran sudah
banyak beredar dan justru dipercayai oleh sebagian masyarakat. Iapun meminta
masyarakat agar tidak mempercayai kabar tersebut.
Salah satu contoh yang "termakan" informasi tersebut adalah masyarakat yang sudah direkrut menjadi anggota KSU Rinjani yang berjumlah ribuan orang telah memberikan iuran bervariasi dari Rp 164 ribu sampai Rp 200 untuk mendapatkan bantuan tersebut.
"Jadi sekali lagi bahwa pemerintah Provinsi NTB tidak
mempunyai program bantuan 3 ekor sapi kepada satu peternak senilai 100 juta.
Apalagi bantuan tersebut harus diberikan melalui sebuah koperasi. Pemprov tidak
ada bantuan seperti itu. Mohon masyarakat untuk tidak percaya dengan informasi
itu," kata Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB, yang akrab disapa Bang
Najam ini, Selasa (21/12/2021) kemarin, mengutip rilis Dinas terkait.
Ia mengatakan, Gubernur NTB Dr. H Zulkieflimansyah juga sudah
mengeluarkan pernyataan soal tidak adanya program tersebut. Penegasan Gubernur
ini sebagi respon digugatnya Pemprov NTB, Dinas Peternakan, Bank BNI, dan Bank
Mandiri oleh Koperasi KSU Rinjani ke Pengadilan TUN Mataram.
Materi gugatan KSU Rinjani karena Pemprov NTB dan dua Bank
BUMN itu dinilai tidak mau menyalurkan dana PEN untuk peternak itu. Menurut Sri
Sudarjo, Ketua KSU Rinjani, pihaknya sudah mengajukan dana PEN KUR Kolektif
pada program satu peternak tiga ekor sapi senilai Rp 100 juta. Bantuan ini
disalurkan melalui pihak bank tanpa jaminan.
Sebelumnya Staf Ahli Gubernur NTB Bidang Pemerintahan Abdul
Azis mengungkapkan, dirinya bersama Dinas Peternakan Provinsi NTB pernah menghadiri
hearing di DPRD Provinsi NTB terkait tuntutan Koperasi ini. Dalam hearing itu
terungkap KSU Rinjani sudah merekrut anggota hampir di seluruh wilayah NTB
sebanyak 21 ribu orang lebih. ‘’Ya, mereka menarik iuran bervariasi dari Rp 164
ribu sampai Rp 200 ribu kepada masyarakat untuk mendapatkan bantuan yang
dijanjikan itu. Padahal sebenarnya tidak ada bantuan itu,’’ kata Abdul Azis.
Menurutnya, Koperasi ini sudah berbulan-bulan merekrut
anggota. Karena bantuan Rp 100 juta tanpa jaminan itu tidak ada, akhirnya
mereka membawa masalah ini ke DPRD Provinsi NTB. Saat itu hadir berbagai pihak
terkait. Seperti Dinas Peternakan Provinsi NTB, Bank BNI, Bank BRI, Bank
Mandiri, KPPN hingga OJK.
“Dalam hearing tersebut kami sampaikan pemerintah provinsi
menyatakan tidak ada dana yang dimaksud. Apalagi sampai membagi satu anggota
koperasi 3 ekor sapi senilai Rp 100 juta,” kata Abdul Azis. Demikian juga Bank
BNI, Bank Mandiri, dan Bank BRI mengatakan tidak ada dana program yang
dimaksudkan oleh KSU Rinjani disalurkan melalui Bank mereka.
‘’Namun mereka tetap memaksakan bahwa dana itu ada. Lho, ini
ada apa? Kok mereka memaksakan bahwa ada program itu?” kata Azis heran.
Akhirnya karena semua pihak mengatakan tidak ada program yang
dimaksud, Koperasi ini menuding pemerintah dan pihak Bank menyembunyikan dana
itu. Menuding pemerintah provinsi tidak mau membantu rakyatnya sendiri.
‘’Mungkin itu sebabnya mereka (KSU Rinjani) mengajukan gugatan ke Pengadilan
TUN,’’ ujarnya.
Sebenarnya apa saja dana PEN untuk NTB ? Kadiskominfotik NTB
Dr Najamuddin memberikan penjelasan soal hal itu. Dimana program dan realisasi
PEN 2021 dalam bidang dukungn UMKM dan Korporasi per Tanggal 19 November 2021
yaitu;
Pertama, program subsidi bunga UMKM KUR dan Non KUR dengan
pagu dana 42,17 Triliun, realisasi 21,91 T atau sebesar 52,0 persen,
Kedua, Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Pagu dana 15,36
Triliun, realisasi 15,36 atau sebesar 100 persen.
Ketiga, Bantuan PKL. Pagu dana 1,2 Triliun, realisasi 1,2
Triliun atau sebesar 99,99 persen.
Keempat, Imbal Jasa Penjaminan (IJP) UMKM dan Koorporasi.
Pagu dana 5,66 Triliun, realisasi 2,46 Triliun atau sebesar 43,4 persen.
Kelima, penjaminan loss limit UMKM dan Koorporasi. Pagu dana
2,00 Triliun, realisasi masih nol.
Keenam, Pembebanan Rekmin, biaya beban, abonemen (Jan-Des).
Pagu dana 2,11 Triliun, realisasi 1,91 T atau 90,8 persen.
Ketujuh, PMN untuk 6 BUMN, LPEI dan SWF/LPI. Pagu dana 63,66
Triliun, realisasi 23,39 Triliun atau sebesar 17,6 persen.
Kedelapan, Penemptan dana untuk restrukturisasi kredit perbankan.
Pagu dana 30,25 Triliun, realisasi 15,55 T atau 51,4 persen.
"Itulah program yang dibiayai melalui program PEN. Sudah
jelas ya sahabat-sahabat semuanya, tidak ada program bantuan 100 juta atau 3
ekor sapi itu, juga kredit tanpa agunan melalui perbankan itu," tutup Bang
Najam.
Penulis : Aden
COMMENTS