Jakarta Barat, Porosntb.com-Polres Metro Jakarta Barat Berhasil menyita 534 kg atau lebih dari setengah ton ganja kering siap edar.
Polisi turut menangkap dan menetapkan 9 orang sebagai tersangka kasus tersebut.
"Kemudian tersangka yang kita amankan ada sebanyak 9 orang," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam konferensi pers, Rabu (8/12/2021).
Sembilan tersangka tersebut berinisial SD (45), FRN (37), AA (26), S (45), N (31), SP (56), M (56), K (51), dan GN. Kesembilan orang tersebut memiliki peran berbeda-beda.
Dua di antaranya, S dan N, berperan sebagai pengendali peredaran narkoba di Mandailing Natal, Sumatera Utara.
"Di mana perannya itu adalah menentukan kapan barang barang ini akan didistribusikan dan kemana contact person dan sebagainya.
Menentukan kapan barang-barang ini akan didistribusikan dan ke mana contact person dan sebagainya," jelas Ady.
Sementara itu, empat tersangka lainnya bertugas sebagai kurir. Merekalah yang membawa ganja dari lokasi penjemputan ke tempat pengantaran.
"Empat di antaranya adalah sebagai kurir yang mengantar di lapangan kemudian ada. Kemudian tiga orang lagi adalah sebagai tukang pikul atau mungkin petani.
Mereka inilah yang membawa barang-barang tersebut dari ladang menuju jalan untuk diangkut," sambungnya.
Ady menyebut kurir tersebut diupah sebesar Rp 100 ribu per 1 kilogram ganja yang diangkut. Polisi menduga ganja ini disiapkan untuk pasokan tahun baru.
"Kalau mempelajari pola yang ada, ini dimungkinkan sangat besar untuk pasokan tahun baru. Jadi kemungkinan akan ada permintaan-permintaan (narkoba), terkait mungkin perayaan-perayaan nataru ini," ucapnya. Ted P.06.
COMMENTS