Mari kita bersama bahu membahu memberantas Narkoba ini untuk menyelamatkan masa depan para generasi muda kita
Bima, porosntb.com.- dalam
upayanya memberantas Narkoba di wilayah hukumnya, Polres Bima melalui Sat Resnarkoba kian mempersempit ruang gerak peredaran barang
haram tersebut dengan meringkus para pengedar hingga bandarnya.
Terkini, Sat
Resnarkoba yang dipimpin Kasatnya. AKP wahyudin berhasil mengamankan ZA alias
Babe, warga Desa Tente di Ruko Komplek Pasar Tente Jum’at (17/12/21).
“Anggota Opsnal
Sat ResNarkoba yang dipimpin oleh Kasat ResNarkoba Polres Bima AKP Wahyudin
telah melakukan penangkapan terduga ZA alias Babe Warga Desa Tente dengan sejumlah
barang bukti.” Kata Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K., sebagaimana
dirilis Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka.
Sejumlah Barang Bukti
yang disita tersebut, berupa Narkoba jenis Shabu serta alat penghisap dan uang sebesar
Rp.1.281.000.
Bertutur Adib,
saat dilakukan penangkapan, Babe tengah asyik duduk di dalam Ruko.
“Petugaspun
langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat setempat Petugas
pun mendapat kan sejumlah barang bukti dan pelaku langsung digelandang menuju Mapolres
Bima,” urai Adib.
Secara terpisah,
Kapolres mengatakan. pihaknya tidak akan mentolerir siapapun yang mengedarkan barang
haram itu di Wilayah Hukum Polres Bima.
Kapolres juga mengajak
seluruh elemen masyarakat agar bahu membahu bersama kepolisian untuk memerangi
Narkoba yang merupakan musuh bagi semua itu.
“Mari kita bersama bahu membahu
memberantas Narkoba ini untuk menyelamatkan masa depan para generasi muda kita,”
ajak pria bermelati dua ini.
Penulis : Teddy Kuswara
Editor : Aden
COMMENTS