Terduga pelaku yang berhasil Diamankan Tim Puma Polres Bima. |
Bima,pirosnrb.com-Tim puma polres Bima Kembali berhasil mengungkap dan meringkus HM (L) 32 terduga pelaku pencurian Hewan ternak di Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima Sabtu (25/12/21).
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K., melalui Kasat Reskrim polres Bima Iptu Masdidin SH Yang dirilis Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan penangkapan HM Warga Desa Pajo Dengan Sejumlah Barang Bukti ini Berdasarkan KSTR KAPOLDA NTB Nomor : ST / 1468 / X / RES.1.24 / 2021 Tanggal 8 November 2022 tentang perpanjangan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
dengan sasaran kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor) terhitung mulai tanggal 09 Desember 2021 s/d 2 Januari 2022. Jelasnya.
Kejadian Yang merugikan AH warga Desa Talabiu ini Awalnya korban di hubungi oleh kerabatnya via Handpone Bahwa Sapi Betina miliknya di kandang Hilang Mendengar hal itu korban pun bergegas menuju kandang.
Sesampainya di Kandang benar saja Sapi miliknya Sudah Hilang Korban berusaha mencari dan bertanya AM salah satu kerabatnya. Untungnya di Areal kandang ada CCTV lalu Korban mengecek CCTV di Toko Sekitar Kandang Ksetelah mengecek CCTV tersebut korban mengenaliTerduga Pelaku.
Beberapa saat kemudian Korban beserta kerabatnya melihat Terduga pelaku di Desa Talabiu Korbanpun Mengamankan Pelaku beserta 1 unit Mobil Pick Up yang diduga digunakan untuk mengankut sapi hasil curian.
Akibat kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.500.000,00 - (Delapan Juta Rupiah) dan korban melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke SPKT Polres Bima. Terang Adib.
Tim Puma yang mendapat kan Informasi tersebut bersama Tim opsanal Brimob Batalyon C Bergerak Cepat Menuju TKP dan langsung meringkus terduga pelaku untuk sementara HM beserta 1 Unit Mobil Pick Up dengan nomor polisi EA 8299 YC, yang di gunakan untuk memuat Hewan hasil curian dan atau pada saat melakukan aksi pencurian. di Mako Brimob Batalyon C Bima.
Dihadapan Tim Gabungan itu pelaku Mengakui b 1 (Satu) ekor sapi yang dicurinya sudah di Jual pada seseorang di Wilayah Kota Bima tepatnya Di Raba Dompu tidak membuang Waktu tim Gabungan pun Bergerak menuju TKP.
Tiba di TKP petugas langsung menyita 1 (Satu) ekor sapi tersebut,setelah melakukan penyitaan Tim Menggelandang Terduga pelaku dan 1 Unit Mobil Pick Up milik pelaku , serta 1 Ekor sapi ke Mapolres Bima untuk di proses hukum lebih lanjut. Tandasnya.
Kasat Reskrim polres Bima Iptu Masdidin SH mengatakan Dalam menjalankan aksinya pelaku tidak sendiri Melainkan Bersama rekannya yang masih di buru dan identitas nya sudah kami katongi papar adib mengutip pernyataan Kasat.
Penulis: Teddy Kuswara
COMMENTS