Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka membenarkan adanya kecelakaan Mobil yang dikendarai AB (L/28) dengan No Pol EA 1510 XC Warga Panda dan SPM yang dikendarai Oleh MA (L) warga Desa Sakuru Tanpa No Pol.
Tabrakan yang mengakibatkan pengendara SPM terlempar sekitar 5 meter dari TKP tersebut berawal, SPM yang Kendarai MA melaju dari arah Talabiu menuju kota Bima
Sedangkan mobil Avanza yang dikendarai AB melaju dari arah Desa Panda hendak masuk di Area Kawasan Bandara (melalui pintu masuk bandara), sehingga Tabrakan Pun tidak terhindarkan (adu jangkrik) Jelasnya.
Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Udara bersama warga sekitar yang melintas membawa keduanya menuju RSUD Bima untuk mendapatkan pertolongan medis Tutup Adib.
Penulis:Teddy Kuswara
COMMENTS