Dibaca Normal
MN Terduga pelaku dengan Sejumlah barang Bukti yang berhasil Diamankan Tim Opsanal Sat-Resnarkoba Polres Bima. |
Bima,porosntb.com-Satuan Resnarkoba Polres Bima Polda NTB kembali berhasil mengungkap kasus kepemilikan Narkoba jenis Shabu, dengan mengamankan terduga berinisial MB alias (L/37), warga Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima,Rabu (27/04/22).
Setelah itu petugas yang disaksikan warga setempat Melakukan penggeledahan dan menemukan 20 Poket Narkoba Jenis Shabu siap edar yang disembunyikan di saku celananya untuk mengecoh Petugas Pungkasnya.
Tidak hanya itu,petugas juga berhasil mengamankan I unit Handpone, satu batang sedotan yang sudah diruncingkan dan beberapa senjata tajam berupa parang.
Usai itu terduga dengan sejumlah barang bukti digiring menuju Mapolres Bima untuk Diproses Hukum Lebih Lanjut Tutupnya.
Penulis:Teddy Kuswara
COMMENTS