Terduga Pelaku MF yang Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Bolo Polres Bima. |
Bima, porosntb.com.- Seorang terduga pelaku tindak pidana percobaan pemerkosaan di Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima akhirnya berhasil diringkus personil Polsek Bolo, Jum’at (27/5/22) sekitar Pukul 22.40 Wita.
Terduga berinisial MF (27), warga
Desa Tambe tersebut, diamankan di tempat persembunyiannya, di Desa Tolo Oi Kecamatan
Terano Kabupten Sumbawa Besar.
Disampaikan Kasi Humas Polres
Bima, Iptu Adib Widayaka, bahwa Kapolsek Bolo Polres Bima, AKP Hanafi, yang
terjun langsung dalam penangkapan, menyatakan, kasus yang menjerat terduga
dilaporkan Selasa (24/5/22) lalu oleh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang
menjadi korbannya.
“Pelaku melakukan aksi pencabulan
dalam keadaan mabuk, karena sebelum melakukan aksinya pelaku mengkonsumsi Miras.”
Ungkap Hanafi, mengutip Adib.
“Dan pelaku mengancam korban
dengan bahasa, ‘Apabila kamu teriak maka saya akan bunuh anak kamu’,” tuturnya menambahkan.
Diringkusnya terduga sendiri berawal
dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti Hanafi dengan
menyertakan 4 anggotanya menuju lokasi persembunyian terduga.
“Kita dapat informasinya, pada
hari ini [Jumat (27/5/22)], Pukul. 20.00 Wita, dan langsung kita tindaklanjuti,”
kata Hanafi.
Setelah berhasil diamankan,
terduga langsung digelandang menuju Mapolsek Bolo untuk diproses lebih lanjut.
Penulis : Teddy Kuswara
COMMENTS